Soal PPDB Bupati Purwakarta Sempat Tolak Permohonan Ajudannya Sendiri
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sempat menolak mentah-mentah permohonan ajudannya sendiri soal rekomendasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ajudan dimaksud tak lain Hendra (37), yang sempat merasa kesal lantaran anaknya tak lolos dalam seleksi PPDB di SMPN 3 Purwakarta.
Sebelumnya, Hendra meminta rekomendasi atasannya itu untuk memuluskan proses seleksi PPDB. Namun, bukan rekomendasi yang ia terima, Hendra malah mendapat amarah Bupati Dedi. “Saya dimarahi bapak, saya akui saya salah,” singkat Hendra baru-baru ini.
Penolakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atas permintaan ajudannya itu rupanya bukan tanpa dasar. Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut ternyata ingin agar seluruh proses PPDB di kabupaten yang ia pimpin berjalan dengan transparan dan bebas dari upaya backing-backing-an.
“Passing grade anaknya tidak cukup untuk masuk SMP yang dia mau. Tidak boleh kan kita memaksakan, harus ikuti aturan yang ada. Meskipun ajudan, saya tolak. Saya ingin semua berjalan objektif,” jelas Dedi ketika dikonfirmasi.
Setelah menolak permintaan Hendra, diakui Dedi, ia memberikan saran kepadanya akan mendaftarkan anaknya di sekolah yang menerapkan passing grade yang sesuai. Hal ini dilakukan agar anak tersebut tetap terpenuhi hak memperoleh pendidikannya.
“Saya sudah memberikan arahan supaya anaknya itu didaftarkan ke sekolah yang passing grade-nya sesuai,” katanya menuturkan.
Dedi pun mengaku bukan hanya menerima satu permohonan rekomendasi agar anak atau saudara pemohon rekomendasi itu masuk ke sekolah favorit yang diinginkan. Ia telah menolak semua permohonan tersebut karena tidak ingin ada kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB di wilayahnya.
“Saya tolak semua, saya imbau agar ikuti aturan. Sekolah di Purwakarta semua baik, kita saja yang menganggapnya favorit dan non favorit,” tandasnya.
Sanksi tegas telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta bagi oknum panitia PPDB di wilayah itu yang melanggar ketentuan. Agar keluhan dapat diketahui oleh pemerintah setempat, masyarakat dapat melaporkan segala jenis kecurangan dan pelanggaran ketentuan PPDB melalui layanan sms center 08121297775.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY