Sekarang Colek Dikit Urusannya Polisi. Bupati Purwakarta Bentuk Tim Pembela Guru 

Lindungi Pendidik dari Sasaran Pidana

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan Keputusan Bupati (Kepbup) No 424.05/Kep.576-DISDIKPORA/2016 tentang Pembentukan Tim Pembela Guru Kabupaten Purwakarta. Keputusan dikeluarkan dalam rangka melindungi guru, meminimalisir terjadinya sasaran ancaman pidana, saat menjalankan tugas sebagai pendidik siswa di sekolah.

Sebagaimana dimamsud, langkah pembentukan tim ini sangat penting dalam rangka menciptakan perlindungan kepada guru yang sedang memberikan materi pendidikan kepada siswanya. Dia memerintahkan tim yang terdiri dari tenaga pendidik dan advokat ini dapat memberikan advokasi kepada para guru yang sedang mengalami masalah hukum akibat sikap tegasnya saat mengajar. 

“Dulu saat kita dijewer atau dicubit oleh guru, dan kita cengeng melaporkan hal itu kepada orang tua, pasti kita yang dijewer dan dicubit balik oleh orang tua. Nah, hari ini colek sedikit urusannya polisi. Kan kasihan,” kata Dedi saat ditemui bersama anggota tim di rumah dinasnya Jl Gandanegara No 25, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/6/2016).

Baca Juga  Sekolah Mutiara Insani Didik Anak Berbasis Study Tour

Sebelumnya, diduga telah terjadi penamparan kepada salah satu kepala sekolah yang dilakukan oleh orang tua murid akibat sikap tegas kepala sekolah, menegur murid karena bercanda ketika menjalankan upacara bendera. Langkah pembentukan tim ini sangat penting dalam rangka menciptakan perlindungan kepada guru yang sedang memberikan materi pendidikan kepada siswanya.

Dedi juga menekankan agar Tim Pembela Guru tidak membela Guru secara membabi-buta. Akan tetapi harus juga mampu menegaskan fungsi dan peran tenaga pendidik di satuan tugas masing-masing. Dia juga mengimbau agar para orang tua harus mengikuti alus sistem pendidikan di sekolah. 

Baca Juga  Harmoni Seisi Bumi, Tatanen di Bale Atikan Diresmikan

“Tim ini nanti mengatur sampai batas mana Guru dianggap boleh menerapkan sebuah sistem pendidikan kepada anak-anak sekolah. Pada wilayah ini para orang tua juga harus taat, jangan melulu mengikuti keinginan anak. Bisa repot nanti. Kalau masih berkeberata silakan didik sendiri di rumah masing-masing,” jelas Bupati Dedi.

Dedi menyerukan agar asas kasih sayang dalam pola pendidikan digunakan sebagaimana mestinya dan tidak berlebihan. Dia berujar hari ini banyak ditemui anak dibawah umur yang kedapatan membawa kendaraan bermotor, melakukan pelecehan seksual dan tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Dedi menilai fenomena ini terjadi akibat penerapan kasih sayang yang keliru dalam keluarga. 

Baca Juga  Gelar Halal Bihalal, Rektor UBP Karawang Ajak Civitas Akademika Teguhkan Semangat Kebersamaan

“Kasih sayang itu bukan berarti memupuk sifat manja. Seharusnya keinginan anak kita penuhi sesuai dengan takaran usianya. Tidak boleh serampangan,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta, Rasmita menanggapi positif langkah yang diambil oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dia menuturkan jika guru tidak diberikan perlindungan saat mengajar maka suasana terancam akan menghantui keseharian guru dalam beraktifitas. 

“Kami apresiasi ini. Tentu kita nantikan dampak positif dari kinerja tim. Kami dari PGRI siap mengawal. Guru sekarang punya pembela dan pengawal,” tutur Rasmita.

Selain membentuk Tim Pembela Guru, Dedi juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta agar membuka layanan pengaduan sms center bagi seluruh guru di Purwakarta.(*)


Editor : Dicky Zulkifly