Purwanto: Tak Ada Penutupan Satap di Purwakarta
Foto : Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto menjawab pertanyaan wartawan.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengklarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai penutupan sekolah satu atap (satap). Satap tidak lah dibububarkan, hanya sebatas dievaliasi.
Evaluasi dimaksud hanya sebatas peningkatan layanan mutu dan efisiensi pengelolaan pendidikan. “Namanya kebijakan ya harus dievaluasi. Satap kan salah satu produk kebijakan,” kata Purwanto dijumpai wartawan di ruang dinas, Selasa (16/10/2018).
Dari jumlah 98 sekolah satap, 65 di antaranya sudah dievaluasi. Ada yang ditingkatkan statusnya menjadi sekolah reguler (SMP) bahkan dimerjer. Dan saat ini hanya ada 33 sekolah yang berstatus satap.
“Dan merjernya bukan menggabungkan gedung, tetapi menggabungkan sistem pendidikan satap itu sendiri,” papar dia.
Evaluasi dilakukan berkenaan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No421.3 tahun 2018 tentang Penggabungan Perubahan dan Penetapan Satuan Pendidikan Dasar Sekolah Menengah Pertama Satu Atap dan Satu Atap Terpadu.
Sekolah satap dengan keberadaan siswa di bawah standar pelajar minimal (SPM) 20 siswa per rombongan belajar terkena evaluasi. Satap ini secara otomatis sistemnya akan menginduk ke sekolah yang lain.
“Lalu satap yang status muridnya di bawah SPM, dan memiliki jarak 500 meter sampai 1 Km dengan SMP reguler juga akan dimerjer,” kata Purwanto.
Dengan evaluasi, Disdik juga mengupayakan kualitas sekolah satap paling tidak mendekati kualitas sekolah reguler.
“Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tutup dia. (dik/eka)