PPDB Kota Bandung Ditutup, 68.892 Jumlah Siswa Pendaftar
BANDUNG, headlinejabar.com
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung resmi ditutup. Para orang tua siswa sudah dapat melihat hasil pendaftaran siswa melalui website resmi PPDB Kota Bandung melalui ppdb.bandung.go.id. Berdasarkan data dari sistem PPDB, sebanyak 55.526 siswa telah diterima di sekolah negeri Kota Bandung, terdiri dari 28.254 siswa setingkat SD, 14.146 siswa setingkat SMP, 6.800 siswa SMA, dan 3.326 siswa SMK.
Adapun jumlah pendaftar keseluruhan adalah 68.892 siswa. Dengan demikian, sebanyak 13.366 siswa harus bersekolah di sekolah swasta. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan telah siap melakukan pendampingan untuk pendaftaran ke sekolah swasta kepada para siswa yang belum diterima di sekolah negeri, terutama bagi siswa yang masuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan.
Pelayanan pendampingan akan dimulai pada tanggal 11 Juli 2016 di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jl. Ahmad Yani No.239, Bandung.
Walikota Bandung Ridwan Kamil beserta Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagdja telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang sebaik-baiknya di Kota Bandung.
Tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Keduanya sepakat agar seluruh anak harus mendapatkan akses terhadap pendidikan, tanpa terkecuali. Bagi mereka, pendidikan adalah hak dan tugas pemerintahlah untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan hak tersebut.
“Tidak ada anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak di Kota Bandung,” ungkap Ridwan dalam Konferensi Pers PPDB di Ruang Rapat Pendopo, Senin (4/6/2016).
Guna mewujudkan hal tersebut, Ridwan dan Isa setuju untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan. DPRD akan mengalokasikan anggaran lebih untuk pendidikan yang akan dicanangkan pada anggaran perubahan.
“Di anggaran perubahan kita akan tingkatkan dana pendidikan, sehingga warga yang tidak mampu, baik di negeri atau swasta tidak perlu keluar biaya,” tutur Ridwan.
Usai keputusan ini, Ridwan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kota Bandung, Elih Sudiapermana untuk membuat surat penjaminan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, pelaksanaan PPDB tahun ini relatif lebih lancar dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Angka pengaduan menurun drastis, dari 900an menjadi kurang dari 100. Pengaduan PPDB sebagian besar karena masyarakat kurang teliti dalam membaca alur dan prosedur PPDB tahun ini.
Hal ini karena proses sosialisasi PPDB sudah dilakukan dengan jauh lebih baik. Sosialisasi dilakukan dari jauh-jauh hari dengan melibatkan para kepala sekolah. Sekolah bahkan telah mengadakan pertemuan dengan para orang tua siswa untuk menjelaskan proses PPDB yang terdiri dari 10 jalur masuk ini.
Meskipun demikian, proses PPDB secara online ini bukan berarti tanpa terjadi pelanggaran. Beberapa pelanggaran terjadi, seperti pemalsuan sertifikat olahraga pada pendaftaran non akademik jalur prestasi. Pelaku pelanggaran tersebut telah ditindak tegas dengan melibatkan pihak kepolisian.
Elih menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif guna menghindari adanya pelanggaran maupun intervensi dalam proses PPDB ini. Sistem komputerisasi yang disusun oleh Disdik Kota Bandung telah mampu menjadi benteng dari segala bentuk intervensi pihak luar terhadap hasil PPDB. Hal ini telah menguatkan prinsip PPDB Kota Bandung, yakni asas keadilan yang dicanangkan di dalam Peraturan Wali Kota Tentang PPDB Tahun 2016.(*)
Editor : Dicky Zulkifly