Perpusda Purwakarta Lakukan Pembatasan Layanan

Foto : Belum adanya keputusan dari Gubernur Jawa Barat terkait pembukaan tempat publik, Perpusda Purwakarta batasi layanan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purwakarta lakukan pembatasan pada layanan perpustakaan dan fasilitas lain di OPD tersebut.

Hal itu dilalukan lantaran belum adanya keputusan dari Gubernur Jawa Barat terkait pembukaan tempat publik hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 26 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Keperpustakaan Purwakarta, Mohammad Ramdhan mengatakan fasilitas pemerintah seperti diorama dan perpustakaan sebenarnya sudah dibuka tetapi belum dapat menerima kunjungan, lantaran masih menunggu kondisi benar-benar normal.

“Kalau di perpustakaan ada program perpustakaan on demand yakni melayani sesuai permintaan dan pengunjungnya dibatasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, bagi siswa atau pengunjung yang hendak memesan buku yang dicari mesti menghubungi dahulu untuk membuat janji dan memberitahukan keperluannya.

“Karena kan masih dibatasi jumlah orangnya dan keperluannya apa gitu,” ujarnya.

Ramdhan menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh hingga melakukan pembatasan jarak. Tak lupa pula pengunjung diharuskan menggunakan masker.

“Pelayanan (perpustakaan) mulai 2 Juni 2020. Jam operasionalnya Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB,” katanya.(dik)

Baca Juga  Wagub Jabar: Generasi Muda Harus Tingkatkan Kemampuan Literasi