Pemkab Purwakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan

Foto : Pemkab Purwakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait diliburkannya kegiatan belajar mengajar mulai Senin (16/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020).

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Surat edaran ini ditujukan untuk PAUD negeri dan swasta, SD negeri dan swasta, juga SMP negeri dan swasta.

Baca Juga  Lulusan STAI Muttaqien Purwakarta Lolos Test CPNS 2018

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, memang selama 16-27 Maret ini kegiatan belajar mengajar ditiadakan.

Hal ini menyusul adanya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan corona virus desease (Covid-19) pada satuan pendidikan dan sebagai satu upaya pencegahan kemungkinan penularan virus corona di Purwakarta khususnya dunia pendidikan.

Baca Juga  Bupati Dedi Tekankan Metodologi Pengajaran Kitab di Hadapan Seluruh Guru Agama

“Ya kami imbau untuk meniadakan pembelajaran di sekolah. Mereka melaksanakan belajar di rumah masing-masing secara terstruktur dengan perencanaan juga bimbingan dari guru serta pemantauan orangtua dengan tentu konsultasi secara daring,” katanya, Minggu (15/3/2020).

Tak hanya itu, Purwanto juga meminta para orangtua siswa agar memantau anak-anaknya selama tak ada pembelajaran di sekolah dengan tidak pergi ke titik keramaian.

Baca Juga  Studi Banding, Mahasiswa Wina Austria Datangi Lenzing

“Kami juga imbau ke guru untuk lakukan pola hidup sehat salah satunya cuci tangan dengan sabun hand sanitizer setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah makan, juga setelah dari toilet dan beraktivitas,” ujarnya.(dik)