Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Selasa 12 November 2024.

Seminar yang digelar di Aula Yudistira ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mewakili Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Turut hadir pada agenda seminar, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Dewan Pendidikan Purwakarta, Dinsos P3A Purwakarta, KPAI Purwakarta dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengatakan selain untuk bersilaturahmi, agenda seminar juga menambah wawasan, ide, dan persepsi yang positif tentang cara-cara mengelola sekolah, membangun ekosistem sekolah, merubah cara pandang terhadap anak-anak, dan merubah cara pandang terhadap belajar.

“Dengan seminar ini mudah-mudahan bisa bertambah wawasan kita, sehingga kita semakin arif dan bijaksana dalam menghadapi segala macam persoalan dan tantangan yang dihadapi di lingkungan sekolah kita masing-masing,” kata Purwanto.

Baca Juga  Kantor Disdik Jabar Wilayah IV Pindah ke Bakorwil Purwakarta

Saat ini, kata Purwanto, dunia pendidikan selalu diramaikan dengan kasus-kasus yang seharusnya tidak terjadi di sekolah dan yang harusnya jauh dari sekolah.

Masalahnya akan terus muncul dan akan terus ada, tinggal bagaimana tenaga pendidik menempatkan cara pandang secara benar, kemudian membuat langkah-langkah secara benar dalam menangani segala persoalan.

“Pemerintah dan kementerian menyebutnya ada tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi,” ujar Purwanto.

Terkait persoalan tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan sejumlah peraturan hingga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di Satuan Pendidikan.

“Alhamdulillah, di Purwakarta TPPKS sudah terbentuk 100 persen,” kata Purwanto.

Peraturan hingga pembentukan tim, ujar Purwanto sebatas sistem namun belum 100 persen bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Baca Juga  Fakultas Farmasi UBP Karawang Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Teaching Industry

Oleh karena itu, para tenaga pendidik penting menambah wawasan, menambah cara pandang terhadap anak, menambah cara pandang terhadap orang tua, menambah cara pandang terhadap belajar dan menambah cara terhadap komunikasi terhadap masyarakat.

Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik di Purwakarta untuk sadar bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi Z. 

Kebanyakan tenaga pendidikan saat ini merupakan generasi baby boomers, ada juga generasi X dan Y yang dibesarkan dengan cara yang sangat berbeda.

“Maka paling penting kita di Purwakarta berupaya terus bagaimana merubah mindset dan merubah mental model. Sebagai kepala sekolah harus memandang bahwa sekolah itu harus menjadi sebuah ekosistem yang bisa menumbuhkembangkan anak-anak, dan guru-gurunya,” tegas Purwanto.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan pendidikan merupakan urusan pemerintah daerah yang masuk dalam urusan wajib pelayanan dasar.

“Pendidikan, masuk ke urusan wajib, pelayanan dasar. Sudah wajib dan masuk pelayanan dasar, artinya harus ada upaya lebih,” kata Norman Nugraha.

Baca Juga  Sambut Hardiknas dan Ramadan, Smansa Purwakarta Lakukan Hal Ini

Ia menjelaskan, komitmen Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan secara maksimal memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat, salah satunya soal pendidikan.

Ketika berbicara soal pelayanan dasar kepada masyarakat, hal itu sudah tidak bisa lagi, diskusikan, harus satu pemahaman, satu kesepakatan, bahwa pelayanan terhadap dunia pendidikan, harus berjalan dengan baik.

“Pencapaian, pemenuhan standar pelayanan minimalnya harus tercapai dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Purwakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak, dimana Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sebagai Kabupaten Layak Anak, tambah Norman, tentunya tidak hanya urusan bidang pendidikan saja yang bergerak, seluruh stakeholder yang berkepentingan, yang terkait dengan perlindungan anak harus sama-sama terus bergerak.

“Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang berdampak positif bagi dunia pendidikan dan membawa perkembangan positif bagi anak-anak di Kabupaten Purwakarta,” kata Norman Nugraha.