Pembelajaran Tatap Muka dan Ancaman Cluster Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Purwanto/headlinejabar-Diky Julkifli

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan setempat belum mengeluarkan kebijakan baku mengenai pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan dasar maupun lanjutan tingkat pertama.

Rencana dilaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah masih debatable baik di kalangan masyarakat, pendidik, sampai pemangku kebijakan di Purwakarta.

“Di sisi lain saya selaku orang tua belum begitu efektif mendidik anak di rumah. Saya juga belum mendapat kepastian apakah output pendidikan daring itu sama baiknya dengan pembelajaran tatap muka di sekolah,” kata Sinta Feriliani (35), orang tua siswa di Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Selasa (15/12/2020).

Menyerahkan anak untuk bebas bersosial di lingkungan pada masa pandemi virus corona memang sebuah keputusan yang tak mudah. Sebagai orang tua, untuk hal ini Sinta betul-betul mengembalikan semuanya kepada pemerintah.

“Saya meyakini apa yang diputuskan pemerintah merupakan kebaikan untuk semuanya. Yang terpenting saat ini adalah asupan wawasan untuk anak tetap terjaga di tengah kondisi yang belum membaik,” katanya.

Bagi Sinta, yang bisa dilakukan sekarang adalah membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menaati protokol kesehatan dan panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

“Saya selalu lakukan itu, dan menerapkannya kepada anak-anak. Karena 3M adalah senjata kita untuk memerangi pandemi ini,” ujar Sinta.

Terkait pembelajaran tatap muka ada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menyerahkan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada kepala daerah setempat, satuan pendidikan dan orang tua.

Baca Juga  Disdik Kota Depok Gelontorkan Dana Rp174 Miliar, Untuk Apa?

SKB empat menteri ini belum jadi formula penguat bagi Pemkab Purwakarta menggelar pembelajaran tatap muka untuk segera dilaksanakan. Menimbang saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta masih fluktuatif.

Dalam artian, pertanggungjawaban hukum bila nantinya ada muncul cluster baru di tempat pelaksaan pembelajaran tatap muka tidaklah sepele.

Saat menggelar reses di Kabupaten Purwakarta Senin (14/12/2020) kemarin, Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno berdialog langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto.

Rano menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka boleh. Namun kebolehan ini tetap dikembalikan kepada pemangku kebijakan setempat. Boleh dilaksanakan, boleh tidak tergantung kesiapan daerah.

“Menjaga kesehatan anak didik lebih diutamakan sehingga tidak memunculkan cluster baru di satuan pendidikan,” ujar Rano Karno.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, pelaksanaan pebelajaran tatap muka di Purwakarta sifatnya baru uji coba.

“Baru uji coba di tiga kecamatan. Kecamatan Sukasari, Maniis dan Kecamatan Kiarapedes,” ujar Sekda Purwakarta ini.

Uji coba pembelajaran tatap muka terus dipantau oleh stakeholder terkait utamanya GTPP Covid-19 Purwakarta. Dilaksanakan dengan prokes ketat, guna tak menjadi cluster baru infeksi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatan, dinasnya tengah mempersiapkan segala sistem, prasarana dan sarana penunjang pelaksanaan pembelajaran tatap muka apabala nantinya diberlakukan.

Baca Juga  Galeri Investasi STIE DR KHEZ Muttaqien

“Pertama persiapan lintas sektoral sudah harus memadai. Kita masih menunggu dinkes melaksanakan vaksinasi massal yang targetnya akan dimulai Desember sampai Januari 2021 mendatang untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas,” ujar Purwanto.

Karena prioritas vaksin adalah orang dewasa, kadisdik meminta semua guru menjadi prioritas. Resiko penularan akan berkurang manakala guru sudah tervaksin semuanya.

“Saya minta para guru divaksin terlebih dahulu. Khusus di daerah daerah merah diprioritaskan. Selain guru, orang tua siswa prioritas sesudahnya. Semua harus divaksin. Masyarakatnya harus didahulukan vaksinnya. Walaupun targetnya agak lama sampai bulan ke berapa, terutama di kecamatan-kecamatan yang resiko penularannya masih tinggi,” ujar Purwanto.

Disdik Purwakarta secara kelembagaan sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka. Hanya saja, keputusan ini harus diambil secara matang dan tak gegabah.

Disdik Purwakarta sedang mempersiapkan sosialisasi mewajibkan sarana dan prasarana siap di semua sekolah.  Misalnya kursi dari 27 ditata jadi 50 persennya.

“Dipersiapkan anak sekolah itu bergillir masuknya. Harus ada tim Covid-19 sekolah yang mengawasi. Kemudian anak tidak ada jam istirahat. Jam belajarnya diperpendek. Tidak ada pertemuan orang luar yang datang dan keluar sekolah. Anak tidak diperbolehkan bergaul dan kontak dengan lingkungan sekolah. Kendaraannya diutamakan tidak menggunakan kendaraan umum,” ujar Purwanto.

Disdik Purwakarta tengah menyiapkan sarana bagi orang tua yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Saat ini uji coba pembelajaran tatap muka di tiga kecamatan tengah berlangsung dan akan dievaluasi habis bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga  Mantap, SMPN 7 Luncurkan Strategi "Tujuh Bisa"

“Hasil evaluasinya apakah pembelajaran tatap muka memungkinkan dan bisa diterapkan di kecamatan lain. Tapi, jika ada gejala konfirmasi positif, pembelajaran tatap muka di sekolah terkait akan dihentikan,” ucap Purwanto.

Jika ada anak, orang tua atau guru yang terpapar, sekolahnya dimana, siapa yang mengantarnya, dia bergaul dengan siapa saja ini harus dilacak. Makanya, kata Purwanto, informasi antara lintas sektoral dan gugus tugas harus lancar.

“Jika ada peserta didik yang terpapar, nanti ada komitmen antara kepala sekolah dengan orangtua siswa dalam bentuk pernyataan tertulis. Itu adalah tanggungjawab satuan pendidikan,” ujar Purwanto.

Orang tua juga boleh menolak jika keberatan dengan kebijakan pembelajaran tatap muka. Tidak ada sanksi bagi pihak yang masih keberatan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Meski anak ingin belajar di sekolah, sementata orang tua belum mengizinkan, tetap tidak boleh memaksakan. Otoritas ada di orang tua. Guru kami tetap melayani pembelajaran melalui daring,” katanya.

Kesimpulannya, pembelajaran tatap muka di Purwakarta rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2021.

“Tapi kita menunggu rekomendasi dari GTPP Covid-19 Purwakarta. Kalau kata gugus tugas boleh, ya kita laksanakan. Kalau sebaliknya, kita akan menunda. Tidak akan kita paksakan,” ucap Purwanto.(dik)