Menteri Pendidikan Tekankan Daerah Konsekuen 20 Persen Dana Pendidikan

Foto : Menteri Pendidikan Tekankan Daerah Konsekuen 20 Persen Dana Pendidikan.

DEPOK, headlinejabar.com

Untuk mensinergikan dan menyukseskan program pendidikan dan kebudayaan antara pusat dan daerah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Sawangan Depok, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadir Effendy mengatakan bahwa seluruh Keluarga besar dari Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia hadir untuk melaksanakan seluruh program-program di tahun 2018.

“Acara ini nantinya sebagai acuan untuk melaksanakan program-program pendidikan di tahun 2018 untuk itu seluruh kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kebudayaan seluruh Indonesia kabupaten kota hadir di tempat ini,” kata Menteri Pendidikan disela-sela acara Rembuk Nasional, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga  Guru Asal Purwakarta Raih Penghargaan IKA UPI Awards

Dikatakan bahwa tidak ada yang baru dalam program tahun ini hanya saja pihaknya menjelaskan ada beberapa penekanan di akses pendidikan dan peningkatan kwalitas sarana dan prasarana dimasing-masing daerah.

“Tidak ada yang baru kita hanya melanjutkan saja program tahun lalu sedangkan untuk di daerah perlunya di dorong untuk kabupaten dan kota untuk konsekuen untuk mengalokasikan anggaran pendidikan nya sesuai dengan amanah undang-undang minimum 20 persen,” katanya.

Di tambahkan bahwa alokasi 20 persen dana pendidikan tersebut tidak termasuk dana transfer dari pusat karena menurutnya alokasi dana tersebut murni dari APBD daerah.

Baca Juga  Film Pelajar Linggabuana Juara 2 se-Jabar

“Hal ini harus kita dorong karena di beberapa daerah menunjukan bahwa semakin besar alokasi dana pendidikan APBD murni maka semakin terasa perbaikan-perbaikan di daerah itu terasa betul di banding daerah yang belum memiliki kesadaran untuk mengalokasikan anggarannya secara murni dan konsekwen sesuai dengan amanah undang-undang yaitu 20 persen,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan pihaknya telah menjalankan amanah sesuai dengan undang-undang yaitu mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen.

Baca Juga  Dekan Fakultas Psikologi UBP Karawang Raih Penghargaan Atas Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual

“Memang demikian kita sesuai dengan acuan dan undang-undang yang berlaku kita sepakat dan sudah 20 persen mengalokasikan dana untuk pendidikan,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa sangat bersyukur dengan dipilihnya Kota Depok sebagai tempat acara Rembuk Nasional karena menurutnya Kota Depok adalah salah satu icon dari pendidikan nasional.

“Patut kita syukuri bahwa kota depok menjadi salah satu icon pendidikan hal tersebut sesuai dengan apa yang di katakan pak menteri bahwa kita memiliki ruang-ruang pendidikan baik tingkat nasional maupun tingkat internasional,” tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR : DICKY ZULKIFLY