Mahasiswa Hukum Keluarga STAI Muttaqien Simulasi Teknik Sidang

Foto : Mahasiswa Hukum Keluarga STAI Muttaqien Simulasi Teknik Sidang

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Jurusan Ahawal Alsyasyiah (Hukum Keluarga) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR KHEZ Muttaqien menggelar simulasi teknik persidangan. Simulasi dalam rangka pengenalan praktik profesi lapangan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. 

Kordinator PPL Mahasiswa Ahmad Firman mengatakan, kegiatan tersebut mempraktikkan bagaimana jalannya persidangan sesungguhnya. 

Baca Juga  Kadisdik Purwakarta: Sekolah Bebas Plastik Tahun 2020

“Kita diberi simulasi dengan mengenakan pakaian hakim serta belajar untuk menjalankan persidangan kasus perceraian,” terang dia saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Ia juga mengatakan, praktek PPL tersebut merupakan syarat wajib untuk mengikuti ujian skripsi. 

“Untuk semester tujuh sekarang ada 11 orang ang mengikuti PPL dari jurusan Hukum Keluarga,” jelas dia saat dikonfirmasi wartawan. 

Dijelaskannya bahwa PPL di pengadilan agama tersebut merupakan proyeksi dari pihak kampus dalam PPL di tahun 2018 ini. 

Baca Juga  Prodi Akuntansi UBP Karawang Menanamkan Jiwa Berwirausaha Sejak Dini Terhadap Peserta Didik di Negara Thailand

“Mahasiswa inginnya untuk praktek di lapangan ditempakatan oleh kampus di kementrian agama kabupaten purwakarta,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, Diharapkan Praktek Profesi lapangan tersebut dapat memberikan pengalaman yang berharga serta mampu menyesuaikan keilmuan sesuai dengan yang telah pelajari.

“Semoga dengan PPL ini bisa menjadi pengalaman yang berharga setelah lulus nanti dan bisa menjadi bekal bila suatu saat kerja di pengadilan agama,” papar dia. 

Baca Juga  Keren nih, SMAN 1 Karawang Didaulat sebagai Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional

Sementara Hilma Mahasiswi yang juga ikut simulasi sidang merasa bersemangat mengikuti simulasi tersebut. 

“Seru kalau praktek langsung jadi bisa belajar, kalau di kampus simulasinya biasa aja, tapi disini seperti sungguhan, jadi lebih beda suasananya,” pungkasnya.(lan/dik)