KPK Datangi Disdik dan SDN Ciwangi Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekola Dasar Negeri (SDN) Ciwangi Purwakarta, Kamis (18/3/2021).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Direktorat Jejaring Pendidikan KPK datang untuk melakukan supervisi sekaligus koordinasi implemnetasi pendidikan antikorupsi.
Dalam hal ini, SDN Ciwangi yang berlokasi di Kecamatan Bungursari itu, sebagai sekolah sample pendidikan antikorupsi.
Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto mengatakan, supevisi dan koordinasi ini dilakukan terkait Kabupaten Purwakarta telah memiliki Peraturan Bupati No110 tahun 2019 tentang implementasi zona pendidikan antikorupsi di sekolah jenjang SD dan SMP.
“Purwakarta juga telah menerapkan pendidikan antikorupsi berbasis tujuh poe atikan Purwakarta istimewa. Sehingga KPK ingin melihat langsung best practise yang dilakukan baik secara subtansi atau materi, metode dan hal-hal positif lain,” ujar Purwanto.
Mengenai kondisi aktual penerapan pendidikan antikorupsi di Kabupaten Purwakarta, kata Purwanto, pada prinsipnya segala sesuatu terkait penerapan pendidikan antikorupsi telah dilakukan secara komprehensif.
“Mulai dari penyusunan regulasi dalam bentuk perbup, pembentukan kelompok kerja (pokja), penyusunan pedoman dan modul pembelajaran, deklarasi seluruh sekolah, training of traner (ToT) para pemateri, pendidikan dan diklat untuk guru-guru sampai pada monitoring dan evaluasi,” kata Purwanto.
Selain itu, telah dilaksanakan perlombaan seperi festival film pendek dengan tema pendidikan antikorupsi, lomba sosiodrama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk jenjang SMP dan lomba membuat poster tentang pendidikan antikorupsi.
Dalam supervisi hadir Kepala Satuan Tugas Insersi Pendidikan Antikorupsi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Agung Kusnandar dan Anggota Satuan Tugas Insersi Pendidikan Antikorupsi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Zulfadhli Nasution.
Agung mengapresiasi penerapan pendidikan dan pelatihan antikorupsi di Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, pencapaian sementara yang ada di Kabupaten Purwakarta ini adalah sesuatu yang positif dan dapat dijadikan percontohan untuk kabupaten kota lain yang ada di Indonesia.
“Masih banyak yang bertanya kepada kami bagaimana caranya penerapan pendidikan dan pelatihan antikorupsi di sekolah. Kabupaten Purwakarta dengan segala pencapaiannya saat ini dapat dijadikan rujukan bagi kabupaten kota lain,” ujar Agung.
Agung juga menyinggung soal pentingnya peran pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menuturkan, agar angka korupsi dapat ditekan secara signifikan, dibutuhkan langkah besar dan berkepanjangan. Di antaranya adalah pendidikan.
“Seseorang dididik sejak dini untuk tanggap terhadap perkara korupsi. Dengan begitu, di masa depan ia akan menjadi generasi baik yang menolak perilaku korupsi,” katanya.
Strategi ini, disadari membutuhkan waktu yang lama. Meski begitu, cara inilah yang sesungguhnya paling efektif.
“Jangan pesimis. Tidak ada yang sia-sia dari pendidikan. Terbukti, langkah penindakan tidak serta membuat seseorang jera. Korupsi masih saja banyak terjadi. Kita butuh langkah besar, yaitu pendidikan. Meski perlu jangka waktu lama, strategi ini yang paling efektif. Kita cetak generasi baik yang menolak korupsi sejak dini,” ucap dia.
SDN Ciwangi jadi sample berdasar surat KPK No:UND/237/DKM.00.01/80-82/03/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang permohonan koordinasi implementasi pendidikan antikorupsi.(dik)