Kadisdik: Kota Depok Terapkan Sekolah Bebas Rokok Sejak Lama

Foto : Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin.

DEPOK, headlinejabar.com

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengaku sudah merealisasikan larangan merokok di lingkungan sekolah.

Bahkan, ia menyebut jika kebijakan itu dikeluarkan jauh sebelum adanya imbauan Menteri Kesehatan kepada para guru agar tidak merokok di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Kantor Disdik Jabar Wilayah IV Pindah ke Bakorwil Purwakarta

“Jauh sebelum itu, kami sudah melaksanakan sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jadi, Kota Depok lebih awal menerapkan larangan merokok di lingkungan sekolah,” kata Thamrin, Senin (22/7/2019).

Dirinya terus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah baik itu negeri maupun swasta. Disdik tidak segan akan memberikan sanksi bagi guru yang melanggar.

Baca Juga  SDN 6 Kalibaru Depok Diresmikan

“Kami akan berikan sanksi kepada guru yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Sanksinya mulai dari lisan sampai tertulis yang langsung diberikan oleh kepala sekolah,” ucap dia.(yop)