Izin Operasional SMK YPK dan YKS Terancam Dicabut

Ist. Semangat Berpendidikan

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Izin operasional SMK Yayasan Pendidikan Kejuruan (YPK) dan SMK Yayasan Kiansantang (YKS) terancam dicabut. Ancaman pencabutan izin operasional dikarenakan peristiwa tawuran pelajar.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan akan mencabut dua sekolah yang kembali tawuran. Namun sebelumnya, dirinya akan mengidentifikasi terlebih dahulu penyebab tawuran yang terjadi, sebelum mencabut izin operasional.

“Perlakuannya sama, kami akan cabut izin operasionalnya,” ungkap Bupati Dedi, Senin (‎05/10/2015).

Baca Juga  Kadisdik Kota Bandung Ingatkan, SKTM Bukan Tiket dan Jaminan Masuk Sekolah Negeri

Pihaknya menilai, persoalan tawuran yang terjadi antar pelajar di Purwakarta bukan lagi persoalan kenakalan pelajar. Melainkan sudah masuk pada ranah hukum.

“Ini sudah masuk tindak kriminal, besok bisa kita terbitkan surat pencabutannya,” katanya.

‎Dari beberapa informasi yang diterima, kronologi terjadinya tawuran siswa SMK YPK dan SMK YKS terjadi pada saat pulang sekolah. Saat itu siswa SMK YPK sedang perjalan pulang sekolah naik angkot jurusan Pasawahan. Sedang dalam proses perjalan, siswa SMK YPK yang sedang menuju pulang ke rumah dicegat oleh siswa SMK YKS. 

Baca Juga  UBP Karawang Gelar Seminar Nasional Bertajuk Investasi dan Peradaban: Dari Modal Fisik ke Modal Digital

Bahkan dari beberapa sumber, pencegatan yang dilakukan oleh siswa SMK YKS terhadap SMK YPK terjadi tiga kali, usaha yang dilakukan siswa SMK YKS tak berhasil. Karena terlalu kesal, siswa SMK YKS berhasil mencegat mobil angkot tersebut.

Alhasil, kedua siswa dari sekolah tersebut terjadi baku hantam. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Warung Kadu, sehingga salah satu siswa berinisial MY (18) siswa SMK YPK terkena sabetan cerulit dari siswa berinisial MR, siswa SMK YKS II.(dzi)

Baca Juga  SMPN 3 Didik Siswa Lebih Berpreatasi