Full Day School Tak Relevan Diterapkan di Seluruh Sekolah
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyalami anak-anak didikan Abah Uju (68) seorang Pahlawan Pustaka di Desa Gunung Hejo Darangdan Purwakarta.(Dokumen headlinejabar.com)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai konsep ‘Full Day School’ tidak cocok diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Penilaian Dedi yang sejak menjabat sebagai bupati menerapkan konsep pendidikan berkarakter ini bukan tanpa alasan.
Pertama, Full Day School hanya cocok diterapkan di wilayah perkotaan saja tetapi untuk wilayah pedesaan konsep ini akan kontraproduktif. Dengan kondisi infrastruktur dan fasilitas sekolah di desa tidak semua sekolah cocok dengan konsep Full Day School.
“Jangan hanya lihat Jakarta. Lihat Papua, Kalimantan, lihat juga Jawa Barat. Tidak akan semuanya cocok,” tilai Dedi dalam sebuah acara bersama Ketua DPR Ade Komarudin, di SMAN 2 Purwakarta Jl Raya Sadang-Subang Selasa (9/8/2016).
Konsep Full Day School akan berjalan efektif saat sekolah memiliki fasilitas yang memadai. Tanpa itu semua menurut dia, sistem pendidikan hanya akan melahirkan generasi stres dan depresi.
“Kalau fasilitasnya memadai, laboratorium, ruang seni, fasilitas olahraga dan semua kegiatan ekstrakurikuler berjalan dengan baik tentu konsep ini bagus. Tetapi kalau semua fasilitas dan kegiatan masih kurang, kita malah akan keteteran. Anak-anak bisa depresi,” tambah Dedi.
Didasarkan pada faktor heterogenitas pelajar dan orang tua, Dedi mengaku akan tetap menggunakan konsep pendidikan berkarakter yang telah dia terapkan sejak 2008 lalu. Mata pencaharian para orang tua siswa yang rata-rata petani di pedesaan membuat pelajar di Purwakarta memiliki durasi waktu belajar yang lebih singkat di sekolah yakni dari pukul 6.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
“Sepulang sekolah mereka bisa membantu orang tuanya di sawah, belajar berladang, bercocok tanam, beternak dan kegiatan lain yang sifatnya mengasah kemandirian mereka kelak. Ini juga solusi kami di Purwakarta untuk generasi mendatang yang mampu menciptakan ketahanan pangan,” tutur Dedi.
Di Purwakarta, Peraturan Bupati tentang Pendidikan Berkarakter sudah diintegrasikan dengan Peraturan Bupati tentang Desa Berbudaya sehingga pelajaran siswa di sekolah harus diaplikasikan oleh siswa di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, para orang tua yang tidak mendorong anak-anak mereka untuk melaksanakan peraturan tersebut diberikan sanksi berupa pencabutan subsidi kesehatan dan pendidikan dari pemerintah daerah.(*)
Editor : Dicky Zulkifly