Dukung Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, UBP Karawang Berikan Fasilitas Bantuan Dana, Berikut Besarannya

KARAWANG, headlinejabar.com

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang memberikan pendampingan percepatan kenaikan jabatan akademik terhadap 104 dosen, di Auditorium, Gedung Rektorat, Kamis (25/4).

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Dr. Andes S. Asmara, S.Pd., M.Pd., pendampingan percepatan kenaikan jabatan akademik dosen ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Lektor (L), Lektor Kepala (LK), sampai dengan Guru Besar (GB).

Baca Juga  Reformasi Akademik, UPI Kampus Purwakarta Rubah Kepemimpinan

“Untuk lektor 38 dosen, lektor kepala 60, guru besar 6, totalnya 104 dosen, yang menjadi capaian target di tahun 2024,” sebut dia.

Tujuan diselenggarakannya pendampingan ini adalah agar dosen lebih siap dalam meningkatkan jenjang karir untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dosen yang sudah mendapatkan jabatan fungsional Asisten Ahli ke Lektor.

Baca Juga  SMK Islam Teknologi Al-Fath Berkonsep Enteurpreuner

Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh dosen UBP Karawang diantaranya meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, kemudian pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang lainnya.

Untuk penelitian dan pengembangan harus publikasi pada jurnal nasional terakreditasi Sinta dan jurnal internasional bereputasi, seperti scopus.

“Dari syarat tersebut, UBP Karawang memberikan fasilitas bantuan anggaran terhadap dosen, secara variatif mulai dari 1.500.000 sampai dengan 15.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Purwakarta Dorong Kemudahan Administrasi Publik

Selain itu, UBP Karawang juga memberikan fasilitas bantuan dana peningkatan jenjang pendidikan pada Strata-2 ke Strata-3, sebesar 100.000.000.