Dua Yayasan Sepakat Akhiri Konflik Unpur

Foto : Pertemuan antara YPP dan YPPB dua yayasan Unpur sepakat berislah dan mengakhiri konflik

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Konflik dualisme yayasan di perguruan tinggi Universitas Purwakarta (Unpur) menemukan titik terang. Kedua belah pihak yayasan, yakni Yayasan Pendidikan Purnawarman (YPP) dan Yayasan Pendidikan Purnawarman Berdikari (YPPB) usai berislah.

YPPB secara legowo menyerahkan kepengurusan kampus terhadap YPP. Dalam pertemuan Senin (2/11) kemarin, di Kampus Unpur Jl Letjend Basuki Rahmat No 25 Sindangkasih, kedua yayasan sama-sama mengakhiri konflik kepengurusan yayasan.

Baca Juga  Menkum-HAM Yasonna Resmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Depok

Dalam pertemuan tersebut, 
Herwanto Tentamiono selaku Pembina YPPB menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwayayasannya tidak mempunyai unsur kekuatan hukum untuk mengelola Unpur, berdasarkan pada penolakkan Dirjen Dikti Nomor Surat 6171/E.E2.2/KL/2013 tanggal 5 September 2013.

Dalam surat yang ditandatangani di atas materai itu, Herwanto selaku pihak YPPB juga menegaskan bukan lagi sebagai ketua YPP yang bisa mengelola Unpur, berdasarkan putusan kasasi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA) Nomor 166 K/TUN/2013 jo putusan MA Nomor 1141/K/Pdt/2009 jo putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 101/Pdt.2003/PT.BDG jo Putusan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Nomor Pdt.G/2001/Pn.Pwk.

Baca Juga  Menteri Pendidikan Telpon Kepala SDN Kalibaru 6 Depok, Soal Bangunan Roboh

Dalam surat itu, ia juga menyadari dalam pengelolaan Unpur selama ini, ia memakai kedua yayasan YPP dan YPPB merupakan kesalahamn sehingga terjadi pembekuan dan penghentian proses akademis dari Kopertis Wilayah IV, sehingga berujung dengan penon aktifan kampus.

“Agar Unpur berjalan kembali, saya ikhlas menyerahkan pengelolaan Unpur sepenuhnya kepada YPP. Tidak akan mengganggu pengelolaan maupun penguasaan kembali Unpur. Permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta khususnya orang tua mahasiswa, dosen dan mahasiswa,” tulis Herwanto dalam surat tersebut.

Baca Juga  Disdik Purwakarta Boyong 7 Penghargaan BBPMP Awards 2024

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua YPP Gegen Diosya, yang menyaksikan Ketua YPPB menandatangani surat pernyataan itu. Menurutnya, mahasiswa Unpur bisa bernafas lega setelah selama ini kampusnya dinonaktifkan Dirjen Dikti karena konflik dua pengurus yayasan.

“Ini babak baru status Unpur. Setelah ini, kami akan lakukan pembenahan-pembenahan agar status non aktif kampus Unpur kembali dicabut dan mahasiswa bisa kembali tenang menjalani perkuliahan,” ujar Gegen.(dzi)