Bupati Purwakarta Larang Pemberian PR

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarkan surat keputusan larang guru beri PR akademis untuk siswa.(Rosad Nurdin – headlinejabar.com)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi melarang penerapan pekerjaan rumah (PR) bagi para guru seluruh sekolah di Purwakarta.

PR yang diberikan, umumnya berupa materi akademis yang serupa dengan pekerjaan disekolah. “Jika itu sama dengan materi yang diajarkan disekolah, itu namanya bukan PR tapi PS (Pekerjaan sekolah),” jelas Dedi, di Purwakarta, Senin (5/9/2016).

Baca Juga  Purwakarta Punya Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal

Seharusnya, lanjut Dedi, PR yang diberikan harus aplikatif.  “PR itu harus yang aplikatif,” ucapnya.

Contohnya saja pelajaran Biologi, yang bisa diaplikatifkan untuk mengembala hewan.

“Bisa dicontohkan pelajaran Biologi. Siswa bisa mengembala sapi atau domba, terus PR nya bisa disuruh cara mengembang biakan sapi atau dombanya. dengan cara pelajaran Biologi,” tuturnya.

Baca Juga  Generasi Beda Keyakinan Saling Berbagi di Bale Paseban Purwakarta

Larangan guru memberi PR akademis kepada siswa, akan dituangkan ke dalam surat keputusan yang dikeluarkan hari ini, Senin (5/9/2016).

Keputusan ini berlaku bagi para guru sekolah di Purwakarta, terutama sekolah negeri. Bagi sekolah swasta diimbaukan menerapkan juga.(*)

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Aga Gustiana