Bupati Purwakarta Larang Pemberian PR
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi keluarkan surat keputusan larang guru beri PR akademis untuk siswa.(Rosad Nurdin – headlinejabar.com)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi melarang penerapan pekerjaan rumah (PR) bagi para guru seluruh sekolah di Purwakarta.
PR yang diberikan, umumnya berupa materi akademis yang serupa dengan pekerjaan disekolah. “Jika itu sama dengan materi yang diajarkan disekolah, itu namanya bukan PR tapi PS (Pekerjaan sekolah),” jelas Dedi, di Purwakarta, Senin (5/9/2016).
Seharusnya, lanjut Dedi, PR yang diberikan harus aplikatif. “PR itu harus yang aplikatif,” ucapnya.
Contohnya saja pelajaran Biologi, yang bisa diaplikatifkan untuk mengembala hewan.
“Bisa dicontohkan pelajaran Biologi. Siswa bisa mengembala sapi atau domba, terus PR nya bisa disuruh cara mengembang biakan sapi atau dombanya. dengan cara pelajaran Biologi,” tuturnya.
Larangan guru memberi PR akademis kepada siswa, akan dituangkan ke dalam surat keputusan yang dikeluarkan hari ini, Senin (5/9/2016).
Keputusan ini berlaku bagi para guru sekolah di Purwakarta, terutama sekolah negeri. Bagi sekolah swasta diimbaukan menerapkan juga.(*)
Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Aga Gustiana