Berikut Teknis PPDB Kota Bandung Tahun Ini


Untuk jalur non-akademik ini, pendaftaran dibuka sebelum jalur akademik, yakni tanggal 15-18 Juni 2016. Hal ini dimaksudkan agar siswa yang mendaftar melalui jalur non-akademik memiliki dua kali kesempatan.
“Jika tidak diterima di jalur non-akademik, siswa bisa mendaftar lagi di jalur akademik,” jelas Dian.
Tahun ini, sistem rayonisasi masih diberlakukan. Artinya, calon peserta didik didorong untuk mendaftar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. “Radiusnya 2 km dari tempat tinggal,” tambah Dian.
Kebijakan ini bertujuan agar siswa memilih untuk bersekolah tidak jauh dari tempat tinggalnya sehingga bisa mengurangi biaya transportasi pendidikan dan mengurai kemacetan lalu lintas.
Untuk mendukung kebijakan ini, Tim PPDB menerapkan kuota proteksi bagi pendaftar di sekolah yang berada di wilayah yang sama dengan tempat tinggalnya. Dengan kuota proteksi ini, siswa hanya akan bersaing dengan siswa dari wilayah yang sama.
“Ini akan memberi peluang lebih besar untuk diterima,” ujar Dian
Selain itu, terdapat pengkategorian siswa berdasarkan asal sekolah atau asal domisili. Siswa kategori A adalah mereka yang domisili maupun sekolahnya berasal dari Kota Bandung. Sedangkan kategori B adalah mereka yang domisili maupun sekolahnya berasal dari luar Kota Bandung. Bagi siswa dari luar Kota Bandung disediakan kuota maksimal 10 persen.
Baca Juga  Sekolah Budaya Bakal Tersebar di 17 Kecamatan di Purwakarta