Asep Sundu: Untuk Sekedar Jabatan Kabid, Tak Usah Lulusan S2 atau S3, Cukup Paket C Saja
![](https://www.headlinejabar.com/wp-content/uploads/2019/05/rps20190517_145727.jpg)
Foto : Asep Sundu: Untuk sekedar jabatan kabid, tak usah lulusan S2 atau S3, cukup paket C saja
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Mencermati dan berdasarkan pengamatan terbatas rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta masih harus banyak perbaikan, baik dari segi kualifikasinya maupun dari segi mekanismenya. Demikan halnya dikatakan, Asep Mulyana yang kerap disapa Asep Sundu selaku kepala SMAN I Cibatu juga sebagai ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, kamis (16/5/2019).
Lebih lanjut dikatakannya,yang menjadi ukuran tidak saja kualitas, kapabilitas, kompetensi, integritas, dan loyalitas individunya, tapi juga harus berdasarkan pada kajian yg komprehensif seberapa besar kemampuan dan kemanfaatan lahir dan bathin suatu individu menempati posisi dalam jabatannya tersebut.
“Untuk sekedar jabatan kabid, kan gak usah lulusan S2 atau S3, cukup paket C saja, tergantung kompetensi, kapabilitas, dan integritas individu yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurutnya, Kepala SMA dalam regulasi yang ada bisa saja langsung jadi kepala dinas, atau jadi esselon apapun dan berapapun, karena kepala SMA adalah jabatan fungsional bukan struktural yg harus berjenjang.
Asalkan kepala SMA tersebut memiliki kompetensi yg mumpuni, kapabilitas, dan lulus jenjang pendidikan yg memadai.
“Secara faktual dilihat dari segi penghasilan jika kepala SMAN/SMKN menjadi KABID di Kabupaten/kota itu kan turun kesejahteraanya baik dari gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi permasalahannya bukan dinilai dari mekanisme jabatannya tapi harus dari nilai komprehensif dari individunya,” ungkapnya.
Pandangan yang sangat keliru apabila kepala SMAN atau SMKN itu disejajarkan dengan pelaksana atau staf pada jabatan struktural.
Jadi yang dipermasalahkan bukan dilihat dari dari mana dia berasal apalagi dengan “bahasa” memarginalkan kepala SMAN/SMKN, tapi yg dianalisis dan dinilai adalah individunya.
Karena dipemerintahan pusat, dosen dan rektor yg sama dengan guru dan kepala sekolah sebagai jabatan fungsional banyak yg jadi dirjen dan irjen, malah banyak juga yg dijadikan menteri dan setingkat menteri.
“Dengan kata lain, daripada pemkab dan pemprov memilih pejabat struktural dari individu yang diragukan, lebih baik mengangkat kepala SMAN/SMKN untuk menjadi pejabat struktural sesuai dengan ilmu dan kompetensi yg dimiliki,”pungkasnya. (nto/eka)