Disporaparbud Purwakarta Siap Fasilitasi E-Sport

Foto : Kantor Disporaparbud Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com
 
Olahraga elektronik, game atau e-Sport masuk dalam kategori cabang olahraga (cabor). Untuk itu, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta membuka ruang bagi para pemain game itu untuk serius menggeluti bidang e-sport.

Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar mengatakan, jika keberadaan komunitasnya banyak, pihaknya akan memfasilitasi olahraga tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Siap Amankan Laga Final Persib Bandung Vs Sriwijaya FC

“Ya kalau ada SK dari perkumpulan olahraga pusatnya, pihak dinas welcome aja. Yang penting jelas kepengurusannya,” kata Heri, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, bermain video game bukan hal yang kelewat sulit saat ini. Kalaupun tak punya perangkat seperti komputer, play station atau xbox, bisa menggunakan ponsel untuk memainkannya.

Awalnya, bermain game dilakukan untuk mengisi waktu senggang, sebagai hiburan belaka. Kini, game beralih fungsi, tak hanya sebagai hiburan, tapi juga menjadi pilihan karier. Artinya, menjadi gamer profesional, mencari nafkah dengan bermain game.

Baca Juga  Persib Bandung Pilih Si Jalak Harupat, Manajer Umuh dan Bupati Purwakarta Siap Pasang Badan

Heri menyarankan, bagi komunitas yang sudah punya legalitas dari pusat bisa mengajukan ke Disporaparbud mengingat kecakapan e-sport mulai digandrungi kaula muda saat ini.

“Karena sudah kompetisinya ada tingkat internasional, maupun nasional. Tidak hanya mobile legend, game serupa yang masuk dalam kategori cabang olahraga bisa melakukan pengajuan,” tuturnya.

Heri katakan, jika sudah ada kepengurusannya, akan terorganisir dengan baik, sehingga pembinaan atlet e-sport diharapkan dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga  Purwakarta Punya Gedung Olahraga Wahana Jaya Perkasa

“Kita kumpul kepengurusan dan programnya apa aja, apakah ada pembinaan atlet atau bagaimana. Yang penting Surat Keterangan (SK) harus ditandangani kepengurusan pusat, jadi jelas legalitasnya,” demikian Heri.(dik)