Sepuluh awak kapal Brahma 12 asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan di Sulu pada Minggu (1/5/2016) siang. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, tidak ada tebusan untuk kelompok Abu Sayyaf seputar pembebasan sandera WNI tersebut.
“Pemerintah tidak pernah dengan cara apapun berbicara tebusan, karna itu juga kita tidak ingin, kalo ada tebusan makin terulang,” tegas Wapres JK, Rabu (4/5/2016).
Mereka disandera sejak bulan Maret dengan permintaan tebusan Rp50 juta peso atau senilai 1 juta dollar.
Wapres juga mengatakan kepada awak media di kantor wakil presiden jika pemerintah membuka kesempatan bagi yang ingin membantu tentu dengan prosedur yang berlaku.
“Melibatkan banyak pihak juga, ya kita terbuka tentu siapa yang ingin membantu tapi harus terkoordinasi,” ucap JK.
10 WNI itu merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Kapal mereka dibajak lalu disandera pada 26 Maret 2016. Pembajak lalu meninggalkan kapal Brahma 12 dan membawa kapal Anand 12 beserta muatannya.
Pada saat sejumlah wartawan terus menanyakan bagaimana keempat WNI yang belum dibebaskan oleh kelompok pemberontak Abu Sayyaf, JK menekankan bahwa pemerintah terus dalam proses negosiasi.
“Ya dalam proses, karena ini kan berbeda tempat, ya jadi dalam proses negosiasi ya nanti dibicarakan lah. Masa mau dibuka semua, kalau dibuka semua bukan negosiasi lagi namanya pokoknya sedang dibicarakan. Polanya kembali selamat itulah polanya,” tutur JK.(*)