Wakil Pansus Janji Akan Rampungkan Segera RUU Terorisme

Foto : Wakil Pansus Janji Akan Rampungkan Segera RUU Terorisme

JAKARTA, headlinejabar.com

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra mengatakan, definisi terorisme harus jelas kriteria dan sebagainya. Definisi ini penting, agar tidak ada kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan UU Terorisme (20/05).

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme masih menyisakan satu poin krusial, yaitu menyangkut definisi terorisme. Sampai saat ini, Panitia Khusus RUU Terorisme terus berupaya mencari kesepahaman atas poin tersebut.

Baca Juga  Akhir Maret, Puluhan Ribu Buruh Aksi Besar-Besaran di 20 Provinsi 150 Kabupaten Kota

“Jangan juga nantinya menyasar hanya kepada sekelompok orang, misalnya umat Islam,” Kata Supiadin dalam acara Polemik  Radio MNC Trijaya Network bertajuk Never Ending Terrorist.

Supiadin mengakui terkait adanya perbedaan pendapat dalam demokrasi suatu hal yang wajar. Maka itu dia yakin dalam waktu dekat poin krusial menyangkut definisi bisa diselesaikan. “Insya Allah tanggal 23 (Mei 2018) selesai,” pungkasnya.

Baca Juga  Padat Tak Merata, Tata Ruang Zonasi Pembangunan Kota Depok Disoal

Pansus memiliki keterbatasan waktu dalam bekerja. Pansus, kata dia tidak bisa bekerja setiap hari, karena ada aturan yang membatasi.

“Pansus atau panja itu diberikan waktu bekerja hanya Rabu dan Kamis berbeda dengan komisi itu senin sampai kamis. Kalau ada konsinyering Rabu dan Kamisnya itu hilang,” ucapnya kepada wartawan.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY

Baca Juga  Ini Formasi SOTK Baru di Lingkungan Pemkab Purwakarta