Wagub Jakarta Akan Cabut Aturan Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

Foto : Wagub DKI Sandiaga Uno segera cabut aturan larangan pemotor untuk melintas di jalan protokol.

JAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berambisi membebaskan akses para pemotor untuk melintas di jalan protokol. Alasannya, demi keadilan dan tidak selalu mengedepankan kepentingan menengah atas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan mengembalikan rasa keadilan
kepada pengguna sepeda motor.

Baca Juga  Bukti Negara Hadir, BPJamsostek Beri Perlindungan Para Atlet KONI

“Ini mengembalikan rasa berkeadilan. Tapi tentu dibarengi dengan ketertiban dan semua kaidahnya kita pastikan untuk memastikan kelancaran selama Asian Games,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017).

Sandiaga beranggapan upaya pencabutan aturan larangan sepeda motor di jalan protokol merupakan perintah perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan 5 Pelabuhan di Maluku Utara

“Semua sedang dikaji, tidakĀ  perlu over spekulasi. Kita tunggu desainnya, sekarang sudah ada di Bina Marga,” kata Sandiaga.

Bina Marga saat ini mencoba mempresentasikan kepada Anies-Sandiaga untuk memberikan desain jalan yang bisa menghadirkan keadilan untuk pengendara roda dua.

“Berdasarkan pantauan big data analisis, dampak yang dirasakan akesibiltas di jalan protokol itu khususnya perkantoran dan area komersial itu sangat besar,” ujar Sandiaga.

Baca Juga  Dispenda Jawa Barat Libatkan Babinkamtibmas Data Penunggak Pajak

Ia mengungkapkan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang paling terdampak dari larangan itu terlebih saat jam makan siang.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY