Wagub DKI Segera Tindak Pelaku Intimidasi di CFD
Foto : Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
JAKARTA, headlinejabar.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi terkait aturan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor. Menurut Sandi, sudah ada peraturan gubernur yang mengatur ihwal CFD.
Salah satunya Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) melarang kawasan CFD dipakai untuk kegiatan politik. Sandiaga menggarisbawahi makna dari CFD yang bertujuan sebagai ruang rekreasi warga Jakarta.
“Ini kan ruang terbuka dan sangat diperlukan warga Jakarta. Jadi kami himbau jangan kita pakai untuk hal yang memecah,” jelas Sandi, Senin (30/4/2018).
Pasca kejadian diduga intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat berkaus #2019GantiPresiden saat acara Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Menurutnya, CFD harus steril dari segala kegiatan yang berbau politik.
Ia kembali mencontohkan dirinya saat Pilkada 2017. Sandiaga tak berani berolahraga di CFD kala itu. “CFD ini milik kita bersama. Saya waktu Pilkada itu enggak berani lari (di sana), karena tentunya kita ingin bebas dari politik,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra ini tak menampik bahwa Indonesia memasuki tahun-tahun politik ke depan. Namun tak dibenarkan, jika momen itu digunakan untuk mengkotak-kotakkan masyarakat. Apalagi hal tersebut dilakukan di CFD.
“CFD ini sudah belasan tahun dan kita harapkan jadi sarana masyarakat untuk berolahraga. Mari kita harapakan CFD ini sebagai ruang terbuka yang bisa dinikmati masyarakat Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut Sandiaga menyebut akan menginvestigasi intimidasi tersebut. Ia berjanji akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dan memastikan tak ada insiden lanjutan.
“Kita tunggu hasilnya. Kita telaah dan kita ambil tindakan tegas,” tegas Sandi.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY