Wagub DKI Imbau PNS Tak Kurangi Pelayanan Kepada Masyarakat Selama Ramadan

Foto : Wagub DKI Imbau PNS Tak Kurangi Pelayanan Kepada Masyarakat Selama Ramadan.

JAKARTA, headlinejabar.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keberatan dengan kebijakan pemotongan jam kerja PNS selama bulan puasa,namun tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.

Diketahui sebelumnya PNS mendapatkan potongan jam kerja, sehingga hanya bekerja mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB selama bulan puasa.

Baca Juga  PWI Peduli Pusat Masuk Desa Sebar Bantuan

Meski keberatan, Sandi mengaku akan mengikuti kebijakan yang berlaku, karena Gubernur DKI Jakarta Aniees Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 801 tahun 2018 mengenai peraturan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun 2018/1439 H.

“Sudah (ada) ternyata Kepgubnya, sudah terbit. Saya baru baca kemarin dan sudah diputuskan kita ikutin saja pukul 07.00-14.00 WIB (Senin-Kamis), sampai pukul 14.30 WIB (Jumat),” jelas Sandi.

Baca Juga  Inpres 2/2021: Elemen Pemerintahan Dukung BPJamsostek

Sandi juga berharap berubahnya jam kerja tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Tapi, jangan sampai menggangu pelayanan publik. Ayo semangat. Kita jangan pelayanan publik terganggu,”ucapnya.

“Kalau bisa tetap samalah. Puasa kan cuma enggak makan siang doang. Kalau mau buka bersama keluarga bagus itu, tapi ya gimana untuk pelayanan publiknya? Asal jangan terganggu saja itu,” tandasnya.

Baca Juga  Semobil dengan Jokowi, Ini Komentar Dedi Mulyadi

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY