TKW Asal NTB Diduga Jadi Korban Penjualan Ginjal
Foto : Siti Rabitah, tenaga kerja wanita asal Indonesia diduga menjadi korban penjualan organ tubuh.
JAKARTA, headlinejabar.com
Siti Rabitah, tenaga kerja wanita asal Indonesia diduga menjadi korban penjualan organ tubuh saat bekerja di Doha, Qatar. Namun sayangnya, kasus semacam ini sangat sulit di buktikan secara hukum.
Salah seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia bernama Siti Rabitah diduga menjadi korban penjualan organ tubuh.
Siti mengetahui salah satu ginjalnya telah hilangnya setelah tiga tahun kepulangannya dari Doha, Qatar.
Korban mengaku, saat bekerja disana dirinya sempat dibawa kerumah sakit oleh sang majikan dengan alasan menyembuhkan penyakitnya, belakangan korban baru mengetahui salah satu ginjalnya telah diganti dengan pipa plastik.
Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menduga ini adalah ulah sindikat penjualan manusia tingkat Internasional dengan modus menjual organ tubuh.
Sehingga,proses hukum akan ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan hal seperti ini bukanlah yang pertama terjadi pada buruh Migran asal Indonesia kasus seperti ini pun sulit dibuktikan secara hukum.
“Kita mendorong aparat penegak hukum disini dan interpol karena kasusnya diluar negeri bisa membongkar sindikat ini Karena selama ini sulit sekali membongkar, mengusut tuntas human trafficking yang modusnya penjualan organ tubuh,” ujar Anis Hidayah Pimpinan LSM Migrant Care, Senin (27/2/2017).
Anis mengaku,dalam kasus trafficking kesulitan yang biasa ditemui akibat kasus tersebut diduga melibatkan pemerintah baik di negara pengirim maupun tujuan.
Saat ini kasus yang menimpa Siti Rabitah,masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah dan rencananya pada tanggal 02 Maret mendatang Siti akan menjalani operasi pengangkatan pipa plastik dirumah sakit Mataram,Provinsi Nusa Tenggara Barat.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY