Terkait Aksi Ahokers, Menkopolhukam: Selama Tertib ya Boleh-boleh Saja

JAKARTAheadlinejabar.com

Pasca ditahannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan putusan Vonis Dua tahun penjara, sejumlah daerah menggelar aksi Simpatik menolak Ahok ditahan, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham Wiranto mengatakan, selama aksi yang di gelar tertib diperbolehkan.

“Ya negeri ini kan negeri bebas ya. Negeri yang mengakui hak-hak individu, kelompok, untuk mengekspresikan pendapatnya. Selama tertib ya boleh-boleh saja,”ujar Menkopolhukam Wiranto, Minggu (14/5/2017).

Baca Juga  Habibie : Kalau Mau Jadi Presiden Jangan Main Game Pokemon

Sejumlah pendukung Ahok menggelar disejumlah tempat Kalimantan, Manado, Yogjakarta, Jakarta, Depok, dan di sejumlah daerah lainnya dengan agenda penyalaan lilin.

Wiranto juga menambahkan selagi aksi-aksi di sejumlah daerah sudah mendapat ijin dari pihak kepolisian dan tidak menganggu ketertiban umum diperbolehkan.

“Orang simpati lalu membuat suatu aksi, selama enggak mengganggu ketertiban umum, enggak mengganggu hak orang lain, dan sudah minta ijin ya boleh-boleh saja,” tambahnya.

Baca Juga  F.Iswara Masih Dipercayai Pimpin Pokdar Kamtibmas Sukamaju

Akan tetapi jika aksi tersebut menganggu ketertiban umum dan menganggu kebebasan orang lain,tidak diperbolehkan.

“Tapi kalau nyata-nyata mengganggu ketertiban umum, mengancam keselamatan negara, mengganggu hak kebebasan orang lain, pasti dilarang,” tegasnya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR       : DICKY ZULKIFLY