Tentang Aksi Bela Negara, Presiden: Itu Tanggung Jawab Bersama

Foto : Presiden Jokowi dalam pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem.

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Jokowi mengingatkan adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum pada pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem.

“Ancaman yang berkembang menjadi multi dimensi saat ini. Karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya,” ucap Presiden Jokowi, kemarin.

Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.

Baca Juga  Tol Laut Turunkan Harga Komoditas Hingga 30 Persen

“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden juga akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

“Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan, negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Menteri Rini Kunjungi SIGI, Pastikan Huntara Sudah Dibangun

Lebih lanjut, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.

“Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Akademi Bela Negara (ABN) yang didirikan Partai Nasdem. Mengingat akademi tersebut merupakan salah satu upaya perwujudan Pasal 27 Ayat 3, UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Baca Juga  Said Aqil: Kebijakan Larangan Pacaran Merupakan Perlindungan Perempuan

“Aksi bela negara itu menjadi tanggung jawab kita semuanya sebagai anak bangsa. Di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, profesi kita, pekerjaan kita, kaya, miskin, kader partai, aktivis, LSM, olahragawan, budayawan, semuanya mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara,” ujar Presiden

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY