Teknologi TPPAS Legok Nangka Harus Ramah Lingkungan, Terjangkau dan Tak Bebani APBD

TPPAS Regional Legok Nangka di Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

BANDUNG, headlinejabar.com

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengharapkan teknologi yang akan dipakai dalam pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam kabupaten kota maupun provinsi.

Saat ini, terkait rencana teknologi apa yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka, Abdy menyebut saat ini masih dalam tahap open teknologi.

Baca Juga  Jasa Tirta II Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

“Sehingga masih bergantung dari perusahan-perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan,” kata Abdy usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/5/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Baca Juga  Rancangan RAPBN 2019, Waspada Dinamika Ekonomi

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

“Yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara pemerintah provinsi dan enam pemerintah kota kabupaten.(dik)

Baca Juga  TNI AL Tangkap Kapal Berbendera China