Susi Pudjiastuti: Cantrang Diperbolehkan Selama Masa Peralihan

Foto : Ist.

JAKARTA, headlinejabar.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membentuk Satgas Khusus untuk mengawal nelayan beralih dari cantrang. Pembentukan Satgas ini dikhususkan karena instruksi kembali diperbolehkan menggunakan Cantrang semasa peralihan alat tangkap nelayan.

Pasca demo dari para nelayan pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya memberikan kesempatan nelayan untuk peralihan alat.

Baca Juga  Jokowi Perintahkan Jajaran Perhatikan Wisatawan di Bali

Selama masa peralihan tersebut, para nelayan sementara diperbolehkan untuk menggunakan cantrang.

Meski diperbolehkan kembali, kemarin Presiden dan Menteri Susi menegaskan untuk tidak ada penambahan kapal dengan Cantrang dan hanya boleh beroperasi di Laut Utara Pulau Jawa.

“Saya tegaskan tidak ada pencabutan permen pelarangan Cantrang, diperbolehkan selama masa peralihan, kita akan bantu nelayan-nelayan kita untuk mengajukan kredit ke bank, siapa yang kreditnya macet bisa datang ke KKP nanti dibantu,” jelas Susi kepada puluhan wartawan di Jakarta, siang tadi.

Baca Juga  Presiden Terkait Pilkada: Kalau Pemimpin Tidak Benar Jangan Dipilih Lagi

Untuk mengawal masa peralihan, saat konfrensi pers dengan didampingi Bupati Tegal, Susi akan segera membentuk Satgas, nantinya Satgas akan mendata peralihan Cantrang dan dikawal satu persatu untuk peralihan.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY