Sri Mulyani Bantah Pemerintah Tak Bayar Gaji PNS dan Guru
Foto : Ilustrasi.(Istimewa)
JAKARTA, headlinejabar.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin pemerintah daerah akan tetap mampu membayar gaji pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Ia juga membantah gaji PNS akan terlambat dibayarkan, meski ada penundaan alokasi transfer daerah dan dana desa utamanya dana alokasi umum (DAU).
Sri Mulyani mengemukakan hal ini pada saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, gaji PNS akan tetap dibayarkan sesuai dengan komitmen pemerintah sehingga para PNS tak perlu khawatir dengan adanya kabar yang menyatakan pemerintah akan menunda gaji.
“Daerah tetap mampu membayar PNS daerahnya. Sama sekali enggak benar, kalau ada pemberitaan pemerintah menunda gaji PNS dan guru di daerah,” ujar Sri.
Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, Pemda masih bisa membayar gaji pegawai tanpa harus mengandalkan DAU.
Pendapatan daerah secara keseluruhan di daerah-daerah masih terbilang kecil, jika mengandalkan DAU.
“Karena belanja pegawai enggak didanai dari DAU saja tapi pendapatan daerah keseluruhan,” ujarnya.
Semisal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rasio penggunaan DAU untuk belanja pegawai (bayar gaji) pada tahun 2011 sebesar 92,7 persen dan meningkat jadi 95,4 persen. Namun harus dilihat juga arus kas (cash flow) Kabupaten Bogor hingga akhir tahun kemarin masih sebesar Rp1,8 triliun.
“Jadi bagaimana mungkin dia nyatakan enggak bisa bayar gaji, it doesn’t make sense. Kita sudah hitung dan tidak ada alasan untuk mereka tidak memberikan gaji, karena mengendapkan dana sampai Rp1,8 triliun setiap tahun, ini kan fakta. Dalam keadaan situasi keuangan negara seperti ini masih protes, itu kan namanya lebay,” kata dia.
Reporter : Yusuf Stefanu
Editor : Dicky Zulkifly