Soal Kawasan Smart City, Ridwan Kamil Tak Akan Terbitkan Obligasi

Foto : Walikota Bandung Ridwan Kamil tak akan menerbitkan city bond untuk memperoleh dana sebesar Rp60 triliun untuk pembangunan Kota Bandung menjadi kawasan smart city

JAKARTA, headlinejabar.com

Walikota Bandung Ridwan Kamil enggan menggunakan opsi penerbitan obligasi untuk mencari dana soal pembangunan Kota Bandung menjadi kawasan smart city yang dipastikan membutuhkan anggaran mencapai Rp60 triliun.

Ridwan Kamil menilai, dana Rp60 triliun akan digunakan untuk menggelar 68 proyek pembangunan Kota Kembang. Walikota yang akrab disapa Kang Emil ini, menegaskan, pihaknya tak akan menerbitkan city bond untuk memperoleh dana tersebut.

“Saya prefer skema public private partnership di mana investor datang dan membawa proyek. Jadi sudah jadi rumah sakit, sudah jadi jalan, sudah jadi taman kota, kami tinggal agreement, kami bayar longterm,” jelas Ridwan dalam Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (27/1/2016) belum lama ini seperti dilansir kabar24.com.

Baca Juga  ANNAS Ajak HMI Kenali Islam Lebih Dalam

Emil menilai skema penerbitan obligasi berpotensi mandeg akibat proses lelang yang berbelit-belit. Padahal, aksi pembangunan proyek perlu segera digelar sesuai rancangan yang ditetapkan pemerintah kota. Di tengah sistem pemerintah yang memerlukan perizinan dari parlemen dan praktik bisnis yang erat dengan mafia, opsi penerbitan obligasi dipandang terlalu berisiko.

Setiap tahunnya, Pemkot Bandung memiliki alokasi dana mencapai Rp1 triliun untuk membayar rancangan pembangunan tersebut. “Pemkot Bandung tengah menyiapkan daftar proyek yang bakal digelar. Rencananya, sebelum berganti ke Februari, daftar kebutuhan proyek tersebut telah memperoleh restu dari DPRD Kota Bandung,” ungkap Emil.

Baca Juga  Gempa 5,2 SR Guncang Malang

Bagaimana jika DPRD meneken daftar tersebut, Emil menjawab Bandung akan menjadi kota pertama yang merilis skema public private partnership (PPP).

“Dalam tahap awal penawaran PPP kepada investor, Pemkot akan menggunakan sistem klasifikasi sebagai proyek percontohan,” terangnya.

Dia merinci, sebagai pemula, Pemkot Bandung akan menawarkan proyek dalam skala kecil yang bernilai maksimal Rp100 miliar. Kemudian, proyek berikutnya yang ditawarkan yakni senilai Rp1 triliun, lalu paling besar Rp7 triliun. Skema PPP tersebut akan berfokus pada proyek pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan.

“Bagi investor yang tertarik dengan proyek di Bandung, bisa melalui dua pintu. Pertama, langsung ke Walikota, atau melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kota Bandung,” papar dia.

Di tengah persiapan Pemkot Bandung dalam menata kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat malah berniat menerbitkan obligasi. Kendati begitu, aksi tersebut masih terganjal masalah birokrasi.

Baca Juga  Kota dan Kabupaten Sukabumi Darurat Bencana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida sempat mengatakan, Pemprov Jabar  telah menyatakan bakal maju menerbitkan obligasi daerah. Namun, niatan tersebut terganjal persoalan wewenang audit laporan keuangan.

Pasalnya, dalam aturan main yang berlaku, laporan keuangan daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara, dalam Undang-Undang Pasar Modal, ujar Nurhaida, wilayah tersebut merupakan wewenang akuntan publik.

“Saat ini kami mesti lihat apakah di aturan yang berlaku bisa melimpahkan wewenang audit tersebut ke akuntan publik dari BPK. Jika ini rampung, sepertinya di semester satu bisa terbit ,” jelas Nurhaida.(int/red)