Seskab Nyatakan Proyek Hambalang Belum Kantongi Amdal dan IMB

JAKARTA, headlinejabar.com
Terkait kunjungan yang dilakukan Presiden Joko Widodo ke Proyek Hambalang yang dinilai Mangkrak karena terkendala proses hukum, Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakatan Presiden akan mengaji ulang proyek tersebut.
Presiden memanggil pihak-pihak terkait guna membahas Proyek Hambalang yang berlokasi di Sentul Bogor, Jawa Barat, guna penyelamatan aset negara. Presiden memanggil BPK, Menpora, MenPU, Gubernur Jawa Barat, untuk rapat terbatas dengan Presiden.
Seskab Pramono menilai, perlu ada pengajian ulang banyak temuan baru amdal yang belum ada, dan masih banyak lagi.
“Hari ini Presiden memanggil BPK, Menpora, PU, dan pihak-pihak terkait, pada prinsipnya ada yang perlu dikaji sejak awal,ditemukan amdalnya belum ada, IMB nya belum ada, izin 3 lantai tapi sudah 6 lantai,” jelas Seskab Pramono di Kantor Presiden, Jumat (1/4/2016).
Dari kejauhan terlihat tanah di zona bawah sudah diratakan. Tanah tersebut mulanya berupa lereng bukit dengan kemiringan sekitar 45 derajat.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Hambalang dihentikan sejak tahun 2012 silam. Lantaran dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi korupsi.
Permasalahan dalam proyek pembangunan Hambalang mulai tercium tahun 2012. Ketika, media ramai memberitakan perihal longsornya tanah di area pembangunan seluas 30 hektar tersebut.
Kemudian, ditambah nyanyian mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bahwa ada korupsi dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Hingga akhirnya, pada 19 Juli 2012, KPK menetapkan Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang sebagai tersangka pertama kasus korupsi terkait proyek pembangunan tersebut.(*)

Reporter : Yusup Stepanus
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Jasa Tirta II dan Bina Karya Penuhi Kebutuhan Air IKN