Sertifikat Tanah Minimalisir Sengketa

TERNATEheadlinejabar.com

Presiden Joko Widodo dalam setiap kunjungan kerjanya ke berbagai daerah di Tanah Air, selalu memastikan proses pemberian sertifikat kepada masyarakat, Presiden juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat sekitar Maluku Utara di Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong, Kota Ternate.

Masih dalam Kunjungan Kerja Lintad Nusantara, Presiden akan membagikan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat. “Dilaporkan oleh Menteri BPN tadi yang hadir di sini 718, coba sertifikatnya diangkat semuanya,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa (9/5/2017).

Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya pemberian tanda bukti hak kepemilikan masyarakat atas bidang tanah yang dimiliki. Sehingga diharapkan dapat menghindari terjadinya konflik maupun sengketa tanah di masyarakat.

Baca Juga  Teror Bom di Gereja Santa Anna Duren Sawit Hoax

“Terakhir saya menerima petani dari Karawang, dari Teluk Jambe, yang mengubur diri di depan Istana Negara. Setelah saya tahu, saya suruh masuk ke Istana. Saya tanya, kenapa? Mereka sudah tinggal disitu 50 tahun lebih tapi tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini tidak ada hak hukum namanya, yang jadi penyebab sengketa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa saat ini jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat di Maluku Utara masih sedikit. Hanya sekira 216.000 dari total 487.000 sertifikat yang harus diserahkan.

Baca Juga  Di Forum RNPK 2018, Menko PMK Tegaskan Pendidikan Sebagai Jalan Wujudkan Rakyat Berkebudayan

“Tadi disampaikan oleh Pak Menteri BPN bahwa di Maluku Utara harusnya masyarakat yang pegang sertifikat itu ada 487.000, tetapi baru ada yang diselesaikan 216.000, artinya masih separuh nya belum ada,” kata Presiden sebagaimana tertulis dalam rilis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui jajaran Menteri Kabinet Kerja akan terus berusaha meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai. Mengingat, sertifikat tersebut juga dapat dijadikan jaminan tambahan modal usaha di bank.

Namun demikian, Kepala Negara tak lupa mengingatkan masyarakat untuk mengkalkulasi dan menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Melalui Perda Ini, Purwakarta Menuju Masyarakat Madani yang Berkeadaban

“Hati-hati kalau pinjam ke bank dengan sertifikat itu hati-hati. Harus dihitung, harus dikalkulasi. Bisa mengangsur tidak? Bisa mencicilnya tidak tiap bulan? Kalau kira-kira hitungannya tidak masuk, jangan. Nanti sertifikatnya hilang,” ujar Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR       : DICKY ZULKIFLY