Sertifikasi Tanah Masih di Bawah Target Nasional

Foto : Presiden Jokowi hadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Balikpapan Sport & Convention Center (Dome) Balikpapan, Senin (5/12/2016).

BALIKPAPAN, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo meminta seluruh kantor wilayah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat proses sertifikasi tanah. Hingga kini sertifikasi tanah masih di bawah 60 persen skala nasional.

“Saya minta seluruh jajaran kanwil BPN kerjakan secepat-cepatnya kalau ingin diminta layanan sertifikat. Kerja siang malam, kerja kantor pertanahan,” kata presiden saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Balikpapan Sport & Convention Center (Dome) Balikpapan, Senin (5/12/2016).

Baca Juga  Anak Pecandu Narkoba, Orang Tua Diam Bisa di Ancam Pidana

Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya reformasi pelayanan di seluruh kantor Badan Pertanahan Nasional dengan mengedepankan unsur kecepatan. 

“Saya ingin betul-betul pelayanan di seluruh BPN diperbaiki total dengan sistem yang baik dengan kecepatan yang baik, dan tidak ada yang namanya pungutan-pungutan,” ujar presiden.

Ada sekitar 120 juta hektar tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi dan saat ini baru 46 juta hektar yang sudah disertifikatkan. 

Baca Juga  1 April 2016 Premium Rp6.450, Solar Rp5.150, Minyak Tanah Tetap

“Kita 71 tahun merdeka yang sudah diselesaikan baru 46 juta, masih 60 persen lebih yang belum yang belum selesai di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Presiden pun menargetkan pada tahun 2017 untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019. Presiden pun berjanji akan mengecek secara langsung realisasi program sertifikasi tersebut.

“Saya ingin mengecek langsung, kontrol langsung, ya 1200 dibagi. Kalau nanti tahun depan 5 juta, saya ingin lihat langsung 5 juta yang mendapat sertifikat,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga  Resmi Terbentuk Rekkad Siap Bantu Korban Gempa dan Tsunami

Terkait masih kurangnya sekitar 10.000 juru ukur yang di kantor-kantor BPN, Presiden memerintahkan untuk menambah juru ukur tersebut dari jalur non-PNS. Melalui proses uji kompetensi, diharapkan para juru ukur dapat langsung bekerja.

“Ini kalau harus ngangkat PNS, memakan waktu lama. Sudah nggak usah PNS, sekarang pakai uji kompetensi saja langsung jadi juru ukur, cepet-cepetan. Kalau nggak cepat nanti nggak selesai-selesai,” kata presiden.

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly