RUU Tax Amnesty Molor di DPR, Presiden Siapkan PP

JAKARTA, headlinejabar.com
Presiden Joko Widodo menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum untuk memperlancar pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bermasalah.
Molornya pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR membuat presiden mengantisipasi dengan menyiapkan PP berupa deklarasi pajak, sebagai landasan hukum penerapan kebijakan pengampunan pajak.
“Dengan PP itu, pemerintah tetap bisa menerapkan pengampunan pajak tanpa harus menunggu proses di DPR,” terang Presiden Joko Widodo usai meresmikan pembukaan Indonesia E-Commerce Summit And Expo 2016 di Indonesia Convention And Exhibition, di Tanggerang Banten, Rabu (27/4/2016).
Seperti diketahui, RUU Tax Amnesty diajukan pemerintah dengan harapan adanya capital inflow atau aliran masuk modal ke dalam negeri. Sehingga pemerintah bisa secepatnya menjadwalkan periodisasi pembangunan.
“Itu kan wilayahnya DPR, yang penting sudah ada proses di sana. Tetapi, kita sudah siapkan PP. Kalau teknis pembahasan di sana bermasalah, PP tentang deklarasi pajak, tidak harus bergantung pada UU Tax Amnesty,” jelas Jokowi.(*)

Reporter  : Yusup Stefanus
Editor     : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Praktikno Pimpin Rapat Jelang Peringatan Hari Lahir Pancasila