Rakor Kemensetneg Untuk Kinerja yang Lebih Baik

JAKARTA, headlinejabar.com

Mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah, Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (Asdep LND).

Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Dephublemmas), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berkewajiban untuk membangun dan menjalin komunikasi serta koordinasi dengan setiap lembaga negara dan daerah.

Dengan demikian, Kemensetneg secara umum dapat mengetahui secara detil setiap kegiatan dan perkembangan di lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah.

Dalam menjalankan fungsinya, Asdep LND secara aktif juga memantau kegiatan dan melakukan koordinasi berkaitan dengan dinamika kegiatan pada lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah, serta memberikan laporan kepada Dephublemmas, Mensesneg, atau Presiden.

Asdep LND, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pemantauan dinamika kegiatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah selain dilakukan secara aktif, juga berdasarkan prioritas. Misalnya untuk Bidang yang memantau kegiatan DPR sebagai salah satu lembaga negara, maka dengan sumber daya yang ada pemantauan sebisa mungkin dilakukan pada setiap persidangan.

Baca Juga  Sandi Proyeksikan Balaikota Jakarta Jadi Tempat Wisata

“Bidang Lembaga Negara I dengan sumber daya yang ada berusaha memonitor setiap persidangan di DPR dengan semua Kementerian yang kemudian harus dilaporkan ke Menteri Sekretaris Negara. Berbeda dengan dahulu dimana Asdep LND hanya memonitor persidangan dan kegiatan Komisi di DPR yang menjadi mitra kerja Kemensetneg yaitu Komisi II DPR, termasuk kegiatan Komisi II dengan mitra kerja lainnya,”ujarnya bersemangat.

Pemantauan dan koordinasi oleh Kementerian Sekretariat Negara melengkapi tugas utamanya dalam pemberian dukungan teknis, administrasi dan analisis seputar pemerintahan negara. 

Baca Juga  Jokowi Targetkan Bendungan Jatigede Sumedang Selesai di 2017

Salah satu manfaat dari kegiatan pemantauan dan koordinasi ini adalah melaporkan jika terdapat wacana kebijakan di lembaga negara yang berpengaruh signifikan terhadap program/kebijakan pemerintah. 

Di sini Asdep LND berperan sebagai early warning system sehingga pemerintah (Mensesneg dan/atau Presiden) dapat mengambil langkah-langkah antisipatif. 

Fungsi dari pemantauan dan koordinasi juga mendukung Kemensetneg membangun jejaring kinerja dengan tiap lembaga,  baik itu lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah. 

Jejaring kerja dan komunikasi  yang baik sangat bermanfaat dalam membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan lembaga-lembaga tersebut sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan komunikasi yang rawan dipolitisasi dan menimbulkan polemik. 

Birokrasi yang kaku dalam pelaporan kegiatan pun sudah tidak lagi menjadi pilihan untuk mendukung kinerja. Laporan secara realtime menggunakan aplikasiwhatsapp rutin dilakukan dengan tujuan agar Menteri bisa mendapatkan informasi mengenai lembaga negara, lembaga daerah, dan lembaga nonstruktural dengan lebih cepat tanpa harus menunggu lama. 

Baca Juga  Tahun 2018 Semua Media Massa Terverifikasi

“Salah satunya laporan kepada Bapak Menteri berkaitan dengan sidang yang ada di DPR. Dulu itu, bila ada sidang di DPR, staf yang memonitor di DPR membuat laporan memo. Besoknya baru kita sampaikan ke Pak Menteri. Pak Menteri itu besoknya sudah baca di Koran. Sekarang, jam berapapun sidang di DPR teman-teman yang memonitor di DPR langsung melaporkan ke Pak Menteri,” jelas Indra menututp pembicaraan. 

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR      : DICKY ZULKIFLY