Presiden Sampaikan Komitmen Penyederhanaan Perizinan
Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Selasa (29/11/2016).
JAKARTA, headlinejabar.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmen pemerintah dalam deregulasi perizinan dan penyederhanaan birokrasi di sektor properti.
Dirinya menilai, banyak langkah perizinan yang dipangkas, meski masih banyak hal yang harus dibenahi. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi ke-13.
“Sudah dilakukan deregulasi perizinan dan penyederhanaan birokrasi di sektor properti. Sudah kita potong-potong, memang masih ada yang perlu diperbaiki lagi,” kata Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Selasa (29/11/2016).
Inti dari paket kebijakan ekonomi ke-13, dalam rangka mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga terjangkau.
“Dulu ada sedikitnya 33 izin, sekarang hanya 11 izin. Dulu sampai 900 hari, sekarang hanya 40 hari kurang lebih. Tapi dalam pelaksanaannya kalau masih ada masalah silakan disampaikan kepada kita,” terang presiden di Grand Ballroom, Hotel Fairmont, Jakarta.
Paket kebijakan tersebut sekaligus mengurangi regulasi dan biaya bagi pengembang untuk membangun rumah.
“Sekali lagi rumah MBR, bukan yang lain. Nanti yang dikebut yang lain, yang MBR ditinggalkan. Jangan sampai salah di lapangan yang banyak dibangun malah rumah orang yang sering hanya dipakai untuk investasi, sudah punya dua atau tiga rumah sebelumnya,” ujarnya.
Meski pemerintah telah berupaya untuk menyederhanakan langkah-langkah perizinan masih ditemukan berbagai kendala.
“Saya tahu bahwa di lapangan masih ada kendala, baik yang berupa perizinan tata ruang dan lain-lain,” kata dia.
Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly