Presiden Minta Mendagri Kawal RUU Pilkada

JAKARTA, headlinejabar.com

Mengingat semakin mendesaknya waktu proses tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada ) serentak gelombang II, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (Ratas), Senin (30/5/2016). Ratas dilakukan guna membahas Perubahan Kedua Tentang Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (RUU Pilkada).

Dalam arahan pembuka Ratas yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta ini, Presiden Jokowi mengaku mendapat informasi bahwa masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan masih dalam perdebatan di DPR. Presiden berharap agar beberapa isu krusial dalam RUU Pilkada bisa disepakati dalam waktu dekat ini.

Baca Juga  Menkeu Srimulyani Berikan Kuliah Umum di UI

“Karena kehadiran RUU ini  sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi landasan, payung hukum, untuk menjadi panduan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak,” ucap Presiden Jokowi saat Ratas.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pada Ratas terdahulu, dirinya telah menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengajukan usulan perubahan yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam. Jangan terjebak dengan kepentingan politik jangka pendek. 

“Harus memikirkan tujuan-tujuan yang lebih besar, terutama menjaga kualitas proses demokrasi di daerah,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga  Produk Pertanian Indonesia Siap Bersaing di Mancanegara

Presiden juga meminta agar diperhatikan betul putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengingat. “Jangan sampai kita membuat UU, setelah disepakati bersama dengan DPR, lalu berubah lagi karena dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” tegas Presiden. 

Lanjut Presiden, akan menyulitkan KPU sebagai penyelenggara dan merugikan kontestan karena tidak ada kepastian aturan main. Pada kesempatan ini, Presiden kemudian menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk berkomunikasi dengan DPR agar isu-isu krusial yang tersisa dapat segera dicarikan kesepakatan dan diputuskan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Jenguk Cucu Pertama

Sebagai penutup, Presiden meminta Menteri Dalam Negeri juga berkomunikasi dengan KPU mengenai perencanaan dan anggaran Pilkada karena tahapan perencanaan program dan anggaran Pilkada sudah dimulai sejak 22 Mei 2016. Beberapa daerah juga telah menyusun dan menandatangani perjanjian hibah daerah. 

“Saya minta hal ini betul-betul dikawal dengan baik sehingga Pilkada serentak tahun 2017 bisa berjalan dengan damai, aman dan demokratis”, kata Presiden.(*)


Editor : Dicky Zulkifly