Presiden Minta Hormati Langkah Hukum Ahok
TERNATE, headlinejabar.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis majelis Hakim selama dua tahun penjara. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah diumumkan, terkait tindakan dugaan penistaan agama tersebut.
Sidang Vonis Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama digelar di ruang Auditoroum Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ahok menghadiri sidang putusan dengan menggunakan batik lengan panjang berwarna biru, setelah majelis hakim membacakan vonis putusan kepada BTP dengan Dua Tahun penjara, Ahok pun langsung di boyong ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Tim Kuasa hukum Ahok pun keberatan dengan vonis yang di jatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut, pengacara Ahok pun menyatakan banding.
Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan kerja Lintas Nusantara menanggapi vonis yang di jatuhkan hakim kepada BTP, presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.
“Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan untuk menghormati langkah hukum banding yang diambil oleh Basuki Tjahaya Purnama.
“Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan BTP untuk banding dan yang paling penting ini yang paling penting kita semua percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada dan memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada dan sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses proses hukum yang ada,” jelas Presiden kepada sejumlah media.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY