Presiden Menilai UU Migas Penting Untuk Penguatan Kapasitas Nasional

Foto : Presiden Menilai UU Migas Penting Untuk Penguatan Kapasitas Nasional

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden menggelar Ratas (Rapat Terbatas) perihal perancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional (25/01).

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresinan.

Baca Juga  Ini Rincian 47 Jalan Tol Proyek Strategis Nasional 2016

“Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” ujar Presiden Joko Widodo

Diketahui, minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu,perlunya ada undang-undang yang memgatur agar jelas batasannya.

Baca Juga  Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek

Di awal pengantarnya, Presiden menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR.

“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,”kata Presiden

Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. “Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita,” tutur Presiden. (yus/eka)

Baca Juga  Jasa Tirta II Pastikan Tampungan Bendungan Ir. H. Djuanda Aman Jelang Lebaran