Presiden Janji Berikan 500 Ribu Sertifikat Tahun Depan
CIREBON, headlinejabar.com
Presiden Joko Widodo selalu membagikan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.Kepala Negara memberikan 1.989 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Pemberian tersebut ditujukan kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
“Target kita untuk pembagian sertifikat ini bukan angka yang kecil. Dulu paling se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke setahun itu paling banyak 400 sampai 500 ribu. Sekarang targetnya 5 juta harus diberikan,” Presiden menjelaskan di saat pembagian sertifikat berlangsung di Lapangan Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Jumat (14/4/2017).
Ia melanjutkan, bahwa target yang telah ditetapkannya tersebut selalu meningkat setiap tahun. Bila pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat ditargetkan untuk diterbitkan, maka pada tahun depan ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menerbitkan 7 juta sertifikat. Sementara pada tahun setelahnya, 9 juta sertifikat harus diberikan.
“Ini janjian saya dengan Pak Menteri Agraria. Janjiannya di angka itu. Kalau tidak tercapai tahu sendiri. Risikonya bekerja dengan saya ya pakai target dan targetnya pasti tidak kecil,” ujarnya.
Khusus untuk Jawa Barat, Presiden juga menetapkan target sebanyak 370 ribu sertifikat harus diterbitkan. Untuk diketahui, dalam setahun provinsi tersebut biasanya hanya menerbitkan sertifikat sebanyak 50 hingga 60 ribu saja.
“Di Jawa Barat biasanya setahun hanya 50-60 ribu sertifikat yang diberikan. Tahun ini saya berikan target 370 ribu sertifikat harus diberikan di Jawa Barat, jangan dipersulit. Tahun depan 500 ribu di Jawa Barat harus diberikan,” tegas Presiden.
Target yang besar memang, namun inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Menurut Presiden, ketiadaan status hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat menimbulkan sengketa pada kemudian hari. Tentu saja Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu terjadi.
“Ini adalah status hukum hak tanah yang Bapak/Ibu harus pegang, harus terima. Percuma memiliki tanah atau lahan tapi tidak memegang sertifikat, bisa menjadi sengketa. Sehingga saya dorong terus kantor-kantor BPN agar cepat melayani rakyat. Jangan mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Pasti akan saya lihat kalau yang mengurusnya lama,” Presiden menegaskan.
Kemudian, dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah. Ia meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.
“Tapi tolong kalau ingin menambah modal kerja, ingin mendapat uang dari bank, hati-hati. Dikalkulasi dengan betul. Kalau tidak bisa mengembalikan nanti sertifikatnya hilang, hati-hati. Kalau mau beli, beli yang bisa meningkatkan produktivitas,” Kepala Negara mengingatkan. Hal ini dilansir dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY