Presiden Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hoax

Foto : Presiden Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hoax.

BOGOR, headlinejabar.com

Usai Tim Cyber Mabes Polri menciduk komplotan Muslim Cyber Army, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau hoax.

Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret 2018, menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.

Baca Juga  Warga Purwakarta Bisa Dikatakan Miskin Jika Berpenghasilan Sebesar Ini

“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden Jokowi.

Menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Baca Juga  IOH Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 8,9 Persen di Momen Tahun Baru 2024

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.

“Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,” ujar Presiden.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY