Presiden Bentuk Satgas Saber Pungli

Foto : Presiden Joko Widodo langsung bergegas membuat Satgas Saber Pungli dan meminta pemerintah terkait menindak tegas bagi para pelaku Pungli.

JAKARTA, headlinejabar.com

Setelah presiden mengadakan Sidak langsung Kementerian Perhubungan, didapati operasi tangkap tangan oleh Mabes Polri. Beberapa pegawai Kementerian Perhubungan diamankan. Mereka kedapatan meminta uang dalam proses perizinan.

Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penting adanya shock therapy bagi para pelaku Pungli.

Baca Juga  Ke Karawang, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

Presiden Joko Widodo langsung bergegas membuat Satgas Saber Pungli dan meminta pemerintah terkait menindak tegas bagi para pelaku Pungli.

Tak hanya membentuk Satgas Saber Pungli, Presiden Jokowi memerintahkan memecat oknum peminta Pungli.

Sekertaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bagaimana aturan main dalam Satgas Saber. Yaitu melakukan penguatan di lembaga-lembaga yang ada.

“Seskab siapkan aturan main dan juga secara detail mengenai kelembagaan akan diturunkan dalam aturan presiden sebenarnya satuan tugas sapu bersih  pungli ini adalah melakukan penguatan dari lembaga-lembaga yang ada,” jelas Seskab Pramono Anung di Komp Istana Merdeka, Jumat (14/8/2016).

Baca Juga  Presiden Jokowi : Cek Langsung Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi  

Pramono mengakui pihak kepolisian, kejaksaan dan aparat lain masih belum maksimal dalam persoalan menyelesaikan perkara Pungli.

“Karena pihak kepolisian maupun kejaksaan dan aparat lain ketika menghadapi persoalan Pungli ini diakui masih belum maksimal,” katanya.

Dengan dibentuk Satgas Saber Pungli oleh Presiden Jokowi diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi pelaku Pungli.

Baca Juga  Jaksa Agung : Siapapun yang Melakukan Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

“Ini bersifat adhoc tidak permanen bagaimanapun kami mempercai bahwa lembaga-lembaga permanen itu masih bisa mengatasi ini. Persoalannya adalah sudah berlangsung terlalu lama sehingga perlu ada shock terapy,” tutup Pramono.

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly