Presiden Bakal Lantik Ulang Kepala BNN

Foto : Pemerintah akan memperkuat status Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkotika, Presiden juga akan melantik ulang Kepala BNN agar setingkat menteri.

JAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah akan memperkuat status Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkotika, Presiden juga akan melantik ulang Kepala BNN agar setingkat menteri.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Kepala BNN akan setingkat menteri. Menurut dia, peningkatan status ini akan diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Baca Juga  Djarot Undang Sejumlah Musisi Bahas HUT DKI

Luhut menjelaskan, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada BNN agar melakukan operasi-operasi yang lebih intensif.

“Presiden akan melantik ulang Kepala BNN karena Presiden sudah memutuskan untuk menaikkan status Kepala BNN menjadi setingkat menteri,” kata Luhut di Kawasan Istana Negara, Jumat (11/3/2016).

Luhut menjelaskan, alasan BNN dinaikan statusnya setingkat kementerian karena penanganan masalah narkoba yang ditangani BNN amatlah luas.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tegaskan Fasilitas Negara Harus Maksimal untuk Penanggulangan Bencana

“Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN, karena masalah narkoba yang harus ditangani BNN amat luas,” kata Luhut

Menurut dia, persoalan narkoba ini dianggap besar lantaran hal ini menyangkut kelangsungan hidup generasi mendatang.

“Bagaimana hampir 70 persen peredaran narkoba diatur dari dalam penjara. Lebih dari 50 persen yang menghuni penjara pun terkait kasus narkoba. Untuk itu BNN harus diperkuat,” tambahnya. Luhut berjanji akan bersama-sama dengan BNN untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.(sin/dzi)

Baca Juga  Jelang Puasa dan Lebaran, Pemerintah Taruh Perhatian Bahan Pokok dan Sarana Transportasi