Polisi Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Sabu di Banten

Foto : Kapolda Metro langsung meninjau lokasi tempat transit barang haram tersebut di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl Anyer Raya, Serang, Banten.

JAKARTA, headlinejabar.com

Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di Pantai Anyer, Banten. Diduga sabu seberat satu ton tersebut akan dipasarkan di Indonesia, melalui jalur pantai Anyer, Serang, Banten.

Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, melakukan pengungkapan melibatkan empat orang warga negara Taiwan.

Baca Juga  Sabar, e-KTP Belum Bisa Diterbitkan

“Saya baru kembali dari pantai Anyer Hotel Mandalika. Wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten. Baru rilis pengungkapan penyelendupan narkoba satu ton yang turun di Pantai Anyer,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Kamis (13/7/2017).

Kapolda Metro langsung meninjau lokasi tempat transit barang haram tersebut di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jl Anyer Raya, Serang, Banten.

Satu orang tersangka tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Diprediksi, sabu tersebut berasal dari China.

Baca Juga  Presiden Jokowi Yakini LRT dan MRT Rampung 2019

“Barang berasal dari China yang dibawa empat pelaku dari Taiwan. Satu orang tewas ditembak setelah melakukan perlawanan,” ungkap Irjen Pol M Iriawan.

Diketahui, Hotel Mandalika sudah tidak lagi beroperasi. Polisi masih mencari tahu apakah bekas hotel tersebut baru pertama kali diperuntukkan tempat transit atau tidak.

“Ya ini kita sedang dalami. Kok bisa mengerti tempat. Sementara empat orang itu (tersangka yang diamankan, red). Tentu kita dalami, pastinya mungkin dia sudah survey juga, sudah melakukan analisa juga, pemetaan situasi juga dan lain sebagainya,” ujar Iriawan.

Baca Juga  Praktek Jual Beli Pekerjaan Pengamat Silahkan Lapor ke KPPU

Barang bukti yang diamankan sebanyak 51 kotak. Nama-nama tersangka yang diamankan Lin Ming Hui sebagai bos, meninggal karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan. Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li (masih dalam pencarian).

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY