Periksa PJT II, KPK Pinjam Tempat di Polres Purwakarta
Foto : Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam tempat di Mapolres Purwakarta dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap pihak Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) II Jatuluhur.
KPK memeriksa lima jajaran direksi dari perusahaan BUMN tersebut di Aula Pengabdian Mapolres Purwakarta, Rabu (5/12/2018). Sudah dua hari sehak Selasa (4/12/2018) kemarin siang KPK berada di Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB, memebenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Makopolres Purwakarta terhadap lima jajaran direksi PJT II tersebut.
“Betul KPK meminjam ruangan agar tidak jauh dari tempat yang sedang diperiksa,” singkat Kapolres kepada sejumlah wartawan usai mengunjungi kantor Bawaslu Purwakarta sore tadi.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari penggeledahan di kantor pusat PJT ll Jatiluhur Puwakarta pada kemarin siang hingga dini hari tadi.
Tidak ada pengamanan khusus pada pemeriksaan tersebut, hanya ada tiga petugas Propam yang berjaga dan dua polwan di sekitar lobi untuk menuju Aula Pengabdian Polres Purwakarta.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Purwakarta, pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh lebih dari sepuluh petugas KPK.
Dari lima yang diperiksa tidak melihat adanya direktur utama dari PT Jasa Tirta ll Jatiluhur Purwakarta, Joko Saputro, namun satu diantaranya wanita.
Para petugas KPK tidak menggunakan atribut khusus seperti saat penggeledahan, namun hanya menggunakan pakaian batik dan kemeja lengan panjang.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK, namun hingga sore ini KPK masih berlanjut melakukan pemeriksaan.(dik/eka)