Pemprov Segera Tata 21 Kampung Kumu di Jakarta

Foto : Pemprov Segera Tata 21 Kampung Kumu di Jakarta

JAKARTA, headlinejabar.com

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menata 21 kampung kumuh di Ibu Kota. Penataan ini termasuk pemberian legalitas lahan kepada warga yang berada di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keabsahan hanya diberikan warga yang masuk dalam kriteria dan tidak semua mendapat sertifikat.

“Ya betul (legalitas). Jadi karena tiap kasus beda-beda diselesaikannya pun sendiri-sendiri,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Jasa Tirta II Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 Kategori BUMN Informatif

Mantan Menteri Pendidikan RI ini menyampaikan, penyelesaian masalah setiap warga akan berbeda. Warga yang sudah tinggal 20 tahun akan berbeda dengan warga yang sudah tinggal 50 tahun.

“Tergantung kasusnya dan tidak bisa disamakan, beda-beda. Jadi sekarang Itulah kenapa dalam urusan penataan Kampung ini tidak ada satu rumus untuk semua. Apalagi kalau menyangkut tanah beda-beda sekali latar belakang masalahnya,” kata Sandi.

Dalam penataan kampung kamuh Pemprov akan melibatkan empat komponen. Yakni warga, pemerintah, fasilitator, dan pakar. Pelibatan warga dianggap penting agar hasil penataan sesuai keinginan mereka.

Baca Juga  Menaker: Batas Akhir Pembayaran THR H-7

21 kampung kumuh yakni Kampung Lodan, Tongkol, Kerapu, Muka, Walang, Akuarium, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Tembok Bolong, Tanah Merah, Prumpung, Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris, dan Kampung Baru.

Sementara di Pluit, ada Blok Empang, Kampung Kerang Ijo, dan Kampung Baru Tembok Bolong. Kemudian Kampung Tanah Merah di Kelapa Gading Barat. Di Tugu Selatan, Koja, ada RW 007, RW 008, RW 009, RW 010, dan RW 011 yang akan ditata.

Baca Juga  Tanpa Menduga, Ridwan Kamil Terima Penghargaan WIPO

Kemudian di Prumpung, Jatinegara, seluruh RW 002 akan ditata. Di Jakarta Barat, RT 014 dan RT 016 RW 004 Kebon Jeruk, serta RT01 RW 05 Rawa Timur termasuk dalam penataan. Ada pula Kampung Guji Baru tepatnya RT 004 sampai RT 007 RW 002 Duri Kepa, Kebon Jeruk yang akan ditata.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY