Pemprov DKI Wajibkan Semua Kendaraan Roda Empat Lulus Uji Emisi
Foto : Pemprov DKI Wajibkan Semua Kendaraan Roda Empat Lulus Uji Emisi.
JAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan semua kendaraan roda empat lulus uji emisi. Rencana ini dalam rangka mendukung Jakarta Biru Langitku.
Pencemaran udara di kawasan Jakarta sudah sangat memprihatinkan, oleh sebab itu Pemkot Jakarta Timur menggelar uji emisi gratis bagi para pemilik kendaraan roda empat.
Uji emisi gratis digelar di di GOR Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2018). Program ini disambut baik oleh pengguna kendaraan walaupun ada beberapa orang yang protes karena mengaku buru-buru.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Timur, Agus Sartono mengatakan, kegiatan EKUP untuk meminimalisir pencemaran udara yang ada dan merupakan langkah edukasi yang dilakukan pemerintah.
“Ini merupakan kegiatan EKUP atau Evaluasi Udara Perkotaan salah satunya uji emisi dan trafic counting atau mengetahui jumlah kepadatan di suatu jalan. Kepadatan lalu lintas, dapat dilihat dari debu. Uji emisi berfungsi mengedukasi seluruh pemilik kendaraan mengetahui gas buangnya,” jelas Agus.
Agus mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk secara berkala memeriksa uji rmisi setiap enam bulan sekali. Sejumlah keuntungan akan didapat seperti kinerja mesin lebih handal, bahan bakar lebih hemat dan udara pun sehat.
“Setiap enam bulan sekali keuntungan untuk mengetahui kinerja performance mesin,” katanya.
Rencana Pemprov DKI akan menggandeng sejumlah gedung perkantoran dan tempat-tempat pusat perbelanjaan agar melarang mobil yang akan masuk jika tidak ada stiker uji emisi.
“Nantinya di mal-mal dan perkantoran kita akan larang kalau tiak ada stiker uji emisi,” tutup Agus.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY