Pemerintah Imbau Zakat Disalurkan Melalui Baznas

JAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah mengimbau untuk tidak memberikan zakat yang tidak teroganisir dengan baik, atau tidak resmi yang bukan dikelola oleh pemerintah. Hal ini guna menghindari kericuhan dan korban jiwa.

Di sejumlah tempat, pembagian zakat yang tidak dikelola dengan baik berujung ricuh. Bahkan warga mesti berdesak-desakan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengimbau, zakat baiknya diserahkan kepada Baznas. Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Baca Juga  Menkeu Srimulyani Berikan Kuliah Umum di UI

Baznas sendiri sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri agama.

Semua lembaga amil zakat resmi, diatur dan diaudit oleh akuntan publik. Untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

“Bahwa semua lembaga amil zakat resmi diatur, diaudit oleh kantor akuntan publik. Dari aspek syariah, diaudit oleh kementerian agama,” kata Bambang, Selasa (13/6/2017).

Baca Juga  Presiden Inginkan BPN Beri Pelayanan Berbasis Digital

Untuk bisa diaudit oleh akuntan publik dan menghasilkan opini wajar tanpa pengecualian, maka masing-masing lembaga amil zakat resmi harus memiliki sistem pengendalian internal yang baik. Dimana di dalamnya ada satuan audit internal.

“Maka kami mengimbau, para pengusaha di daerah yang ingin membagikan sedikit rejekinya kepada saudara-saudara yang tidak mampu, baiknya diserahkan kepada Baznas,” tutup Bambang.

Baca Juga  Indonesia-Afghanistan Sepakat Bangun Perdamaian

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR      : DICKY ZULKIFLY